Ratna Sarumpaet Menahan Tangis Saat Mendengarkan Kesaksian Nanik

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Ali Anwar

Selasa, 2 April 2019 23:20 WIB

Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019.TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet menangis tersedu-sedu saat mendengarkan kesaksian Nanik S Deyang dalam sidanglanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sesekali Ratna mengusap matanya dengan tangan kirinya. Dia juga menggeleng-gelengkan kepala menanggapi keterangan Nanik S Deyang.

Baca juga: Sopir Bongkar Kebiasaan Ratna Sarumpaet Konsumsi Antidepresan

Perilaku Ratna tersebut berawal saat Nanik kembali menceritakan ketika Ratna Sarumpaet mengaku kebohongannya kepada Nanik. "Saat itu saya ditelpon Mbak Ratna dan beliau mengaku bohong," ujar Nanik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2019.

Nanik juga menceritakan saat pertama kali bertemu dengan Nanik dengan kondisi wajah lebam, Nanik saat itu mengaku shock dengan cerita Ratna yang mengaku habis dipukuli orang tak dikenal.

Usai persidangan Ratna mengakui sempat emosional saat mendengarkan keterangan Nanik. "Saya jengkel," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Ratna banyak keterangan Nanik yang didramatisasi. Selain itu Ratna juga tidak membenarkan sejumlah keterangan Nanik. "Terlalu banyak bunga-bunga," ujarnya.

Ratna sebelumnya mengaku dirinya dipukuli dan dianiaya pada 21 September lalu saat berada di Bandung, Jawa Barat. Kabar itu meluas seiring tersebarnya foto Ratna dengan muka lebam dan membengkak di area kanan dan kiri mata.

Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Sopir: Ibu Tak Setuju Jumpa Pers Prabowo

Prabowo, Sandiaga, dan sejumlah politikus merespons dan ikut menyiarkan kabar itu. Belakangan, kepolisian mengungkap Ratna Sarumpaet tak berada di Bandung, apalagi mengalami pemukulan. Namun, bukti-bukti yang dimiliki polisi menyebut Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika untuk operasi kecantikan pada 21-24 September 2018.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

37 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya