Korban Penjambretan Ditelanjangi Sopir Taksi Online Gadungan

Reporter

Adam Prireza

Senin, 8 April 2019 17:55 WIB

Ilustrasi penjambretan.

JAKARTA- Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A, 19 tahun. Sopir taksi online gadungan itu menggunakan akun dan mobil merek Toyota Avanza warna putih milik saudaranya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan saat itu korban bernama Tauhid memesan taksi secara online di daerah Pintu Timur Tija, di dekat pos keamanan Jakarta Utara. Tujuannya ke erawang. Saat itu sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu, 30 Maret 2019. ASA menjemput Tauhid di lokasi tersebut.

Simak: Perlawanan Ria yang Tewas Ketika Memburu Jambret Maut Kuningan

Setelah berjalan sekitar 800 meter, ASA meminta izin kepada Tauhid untuk bertemu rekannya terlebih dahulu yang berinisial GF di Halte Binaria Tija, Jakarta Utara. Pria itu beralasan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tertinggal dan dibawakan oleh GF.

"Setelah bertemu, ASA meminta izin lagi kepada Tauhid agar GF ikut untuk menemaninya dalam perjalanan pulang dari Karawang," ucap Argo di kantornya, Senin, 8 April 2018.

Tauhid pun setuju. Di perjalanan, Tauhid tertidur karena kelelahan. Saat itulah ASA menghentikan kendaraannya lalu GF mencekik dan menodongkan pisau ke Tauhid dari jok tengah. Karena Tauhid melawan, ASA membantu mencekik korban.

Baca: Mahasiswi Korban Penjambretan Biayai Kuliah dari Ojek Online

GF berhasil mengambil sebuah telepon seluler merek Samsung serta tas berisi uang Rp 6 juta milik Tauhid. Mereka juga melucuti pakaian Tauhid sampai hampir telanjang. "Korban diturunkan di pinggir jalan daerah Bekasi, hanya mengenakan celana dalam," tutur Argo.

Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka penjambret pada Sabtu, 6 April 2019. Berdasarkan interogasi, ASA dan GF telah menyiapkan skenario terlebih dahulu sebelum beraksi. Polisi berencana menjerat kedua tersangka kasus penjambretan dengan modus sopir taksi online gadingan itu dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

32 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

34 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Viral Seorang Wanita di Bekasi Terseret Motor Penjambret hingga 120 Meter, Korban Luka Parah

28 Februari 2024

Viral Seorang Wanita di Bekasi Terseret Motor Penjambret hingga 120 Meter, Korban Luka Parah

Berdasarkan video yang beredar, korban tampak berupaya mempertahankan barang berharga miliknya yang dijambret di Underpass Cibitung Bekasi.

Baca Selengkapnya

Viral Pedagang Es Krim Dijambret di Bekasi, Uang Buat Pulang Kampung Raib

27 Februari 2024

Viral Pedagang Es Krim Dijambret di Bekasi, Uang Buat Pulang Kampung Raib

Seorang pria pedagang es krim jadi korban penjambretan di Jalan Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Jumat, 23 Februari 2024. Terekam CCTV.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

31 Januari 2024

Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

Polda Metro menangkap tiga kawanan penjambret yang merampas handphone pesepeda di Jalan Latuharhary Menteng.

Baca Selengkapnya

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Marinir Gagalkan Penjambretan Ponsel Warga di Bekasi, Ini Kronologinya

19 Desember 2023

Anggota Marinir Gagalkan Penjambretan Ponsel Warga di Bekasi, Ini Kronologinya

Berdasarkan foto yang beredar, tampak anggota Marinir sedang menangkap dan mengikat tangan pelaku penjambretan atau begal ponsel itu menggunakan tali.

Baca Selengkapnya

Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

1 Desember 2023

Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

Penjambret tersebut memilih menceburkan diri ke sungai yang saat itu arusnya sedang deras.

Baca Selengkapnya