Anies di Rapat Paripurna, Hanya 10 Anggota DPRD yang Dengarkan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 12 April 2019 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hanya tersisa sekitar sepuluh anggota DPRD DKI yang bertahan hingga bagian akhir rapat paripurna bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemandangan ini didapat dari rapat yang dilakukan, Rabu 10 April 2019.
Baca berita sebelumnya:
Banjir Cawang, Begini Anies dan Ketua Fraksi PDIP Terlibat Saling Sindir
Rapat saat itu berlangsung sekitar dua jam dan selesai pukul 16.20 WIB. Agendanya, jawaban fraksi atas rancangan perda yang dilanjutkan jawaban Anies.
Anies memberi jawaban atas pengajuan rancangan perda tentang dua hal. Pertama, soal pencabutan Perda DKI Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan. Kedua rancangan perda mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Tempo melihat di antaranya Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Judistira Hermawan sudah meninggalkan ruangan sebelum rapat usai. Dari awalnya sekitar 20 orang, tersisa di bagian akhir rapat berupa tanggapan Anies menjawab Dewan hanya sekitar separuhnya.
Baca:
Banjir di Cawang, Menhub Budi Karya Balik Tegur Anies Baswedan
Di awal rapat, Anies sudah langsung menangkap ruang rapat yang lengang tersebut. Hanya 20 yang hadir dari seluruhnya lebih dari 100 anggota DPRD DKI. Dia sempat menyindirnya dengan mendoakan anggota dewan yang datang rapat akan 'sukses' dalam pemilu.
"Insya Allah menjadi penanda bahwa yang hadir di sini aman di pemilu minggu depan," ucap Anies. Pernyataannya itu mengundang tepuk tangan anggota Dewan yang hadir.
Baca:
Anies Sebut Para Dubes Puji Kemajuan di Jakarta, Simak Penuturannya
Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, menyatakan, jawaban Anies bakal dibahas anggota Dewan dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Setelah itu, dewan kembali mengadakan rapat paripurna. "Rapat paripurna lagi 20 Mei 2019," ujar Triwisaksana dilanjutkan dengan menutup sidang