Satpol PP DKI Copoti 100.000 Alat Kampanye di Perdana Masa Tenang

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 14 April 2019 19:22 WIB

Tumpukan Alat Peraga Kampanye (APK) terlihat di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 14 April 2019. APK ini akan dikirimkan ke gudang induk Satpol PP di Cakung pada 16 April mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ratusan ribu alat peraga kampanye yang disita sejak pukul 00.00 hari perdana masa tenang, Ahad 14 April 2019, masih tersimpan di kantor kecamatan dan kelurahan.

Nantinya, ribuan APK tersebut akan dikumpulkan di gudang induk Satpol PP, Cakung, Jakarta Timur, pada hari terakhir penertiban. “Tanggal 16 nanti dikirim ke gudang induk,” kata Arifin lewat pesan pendek.

Baca : Masa Tenang, Kenapa Satpol PP Bekasi Akui Kewalahan Copoti APK?

Berdasarkan data yang dikirim Arifin kepada Tempo, per pukul 12.00 siang tadi, Satpol PP Telah menertibkan 104.408 APK yang terdiri dari bendera, spanduk, baligho, umbul-umbul, tempelan, kepingan, banner, dan billboard dari 6 wilayah Jakarta. Jumlah APK yang paling banyak ditertibkan adalah bendera sebanyak 33.877 buah.

Selanjutnya adalah banner sebanyak 31.751 buah, spanduk 17.341 lembar, kepingan 9.694 buah, tempelan 8.153 buah, baligho 2.178 lembar, umbul-umbul 1.406 lembar, serta billboard 8 buah. Adapun APK paling banyak ditertibkan di wilayah Jakarta Timur sebanyak 36.622 buah, disusul oleh Jakarta Selatan 35.222 buah.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan APK yang dibersihkan selama masa tenang akan disimpan di gudang Satpol PP. Menurut Puadi, partai politik diperbolehkan mengambil APK tersebut dalam kurun waktu satu pekan ke depan, terhitung 16 April 2019.

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta, Ahad dini hari, 14 April 2019. Penurunan APK tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa tenang. ANTARA/Aprillio Akbar.

"Kami akan koordinasi dengan partai politik. Kalau mau diambil, nanti ada tanda terimanya," kata Puadi lewat sambungan telefon pada Ahad, 14 April 2019. Ia menambahkan, jika lewat dari satu pekan, Bawaslu DKI akan mengambil keputusan, entah dimanfaatkan maupun dimusnahkan.

Simak juga :
Ahmad Syaikhu Copoti Sendiri APK-nya di Masa Tenang, Jumlahnya?

Operasi penurunan APK dilakukan mulai tanggal 14 April 2019 pukul 00.00 WIB sampai 16 April 2019 mendatang di seluruh wilayah Ibu Kota. Bawaslu dalam hal ini bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum, Satpol PP DKI Jakarta serta instansi lainnya termasuk TNI dan Kepolisian.

Tempo menyaksikan di Bundaran HI puluhan bendera partai politik yang diikat dengan bambu diturunkan oleh petugas di hari perdana masa tenang. Mayoritas bendera partai di sana adalah PKPI. Bendera itu dililitkan di pilar-pilar lampu jalanan Sudirman dan MH Thamrin. Untuk bendera yang dililitkan di pucuk pilar lampu jalan, petugas menggunakan mobil tangga milik Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta untuk menurunkannya.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

47 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

52 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Mobil Berstiker Prabowo-Gibran Terparkir di Depan TPS Kalibata City

14 Februari 2024

Mobil Berstiker Prabowo-Gibran Terparkir di Depan TPS Kalibata City

Bawaslu Jakarta Selatan menemukan mobil berstiker Prabowo-Gibran di depan TPS Kalibata City

Baca Selengkapnya

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan selama Masa Tenang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan selama Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang Pemilu dimulai sejak hari Minggu, 11 Februari hingga hari pencoblosan. Berikut hal yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang.

Baca Selengkapnya