Prabowo Mau Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Ini Sebabnya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 15 April 2019 16:28 WIB

Penasihat Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menunjukkan selembar surat, seusai mengajukan permohonan penangguhan penahanan di PN Jakarta Selatan, 15 April 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019. Penangguhan penahanan diajukan dengan penjamin Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo sendiri yang berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan Ahmad Dhani," kata Hendarsam seusai mengajukan penangguhan penahanan.
Baca : Prabowo Berinisiatif Jaminkan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Menurut Hendarsam, pengajuan permohonan penangguhan ke MA juga disampaikan agar bisa langsung diproses. "Jadi kami minta tidak menunggu dari PN Jakarta Selatan saja untuk proses permohonannya," ujarnya.

Ia menjelaskan Prabowo mau menjadi penjamin Ahmad Dhani karena pentolan grup Dewa 19 itu adalah kader Gerindra. Selain itu, Ahmad Dhani merupakan tulang punggung keluarganya.

Foto yang diunggah pada Insta Story di akun Instagram @prabowo, menunjukkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bercanda dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. Prabowo menyempatkan diri menjenguk musikus Ahmad Dhani yang kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya. instagram.com/prabowo

Selain itu, ia melihat penahanan Ahmad Dhani juga tidak tepat. Ahmad Dhani, kata dia, ditahan setelah kasusnya diputus di pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Selatan. "Selama menjalani sidang di PN Jakarta

Menurut dia, keadaan kliennya semestinya disamakan di pengadilan tingkat banding. Namun, majelis di tingkat banding justru memutuskan untuk tetap menahan Ahmad Dhani.
Simak :
Ahmad Dhani Kasasi ke Pengadilan Negeri, Apa Dampaknya?

Hendarsam menjelaskan kliennya tidak akan melarikan diri dan mengulang perbuatannya maupun menghilangkan barang bukti. "Jadi seharusnya sama. Di tingkat banding maupun kasasi tidak ditahan," ujarnya. "Surat penangguhan penahanan ini langsung ditandatangani Pak Prabowo sendiri."

Kasus itu berkaitan dengan cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang menyinggung suku dan ras tertentu. Atas putusan itu, Dhani melalui kuasa hukumnya mengajukan banding. Banding Ahmad Dhani diterima Pengadilan Tinggi DKI dan hukum Ahmad Dhani dikurangi menjadi 1 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

12 menit lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

30 menit lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

31 menit lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

37 menit lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

50 menit lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

1 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Dicalonkan Masuk Kabinet oleh PAN, Menteri Apa?

2 jam lalu

Eko Patrio Dicalonkan Masuk Kabinet oleh PAN, Menteri Apa?

Nama mantan komedian Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo, yang kini menjadi anggota DPR dari PAN, digadang-gadang masuk kabinet Presiden Prabowo

Baca Selengkapnya

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

2 jam lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

2 jam lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya