Pemungutan Suara Ulang di DKI Jakarta, Cek Fakta-faktanya

Minggu, 21 April 2019 11:10 WIB

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu. Bawaslu pun membuka peluang pemungutan suara ulang atau PSU.

Berdasarkan catatan Bawaslu DKI Jakarta, dugaan pelanggaran pemilu terjadi di sejumlah daerah kota dan kabupaten. Berikut fakta-fakta potensi pencoblosan atau pemungutan suara ulang di Jakarta:

Baca: Pemungutan Suara Ulang, KPUD Jaktim Belum Terima Arahan

-Dugaan Pelanggaran
Dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara 17 April lalu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Sakhroni Sah. Pelanggaran terjadi dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. "Sekarang potensi PSU (pemungutan suara ulang) di TPS sedang dibahas di Bawaslu Jaktim," kata Sakhroni, Jumat, 19 April 2019.

Menurut Sakhroni, empat TPS berpotensi mengadakan pemungutan suara ulang di Jakarta Timur, yaitu TPS 163 Pulogadung, TPS 2 Cipinang, TPS 64 Rawamangun, dan TPS 64 Cilangkap.

-Jenis Pelanggaran
Bawaslu Jakarta Timur menerima laporan pelanggaran yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang. Menurut Sakhroni, pelanggaran tersebut berupa banyak pemilih dari luar wilayah diberikan kesempatan untuk memilih tanpa dilengkapi formulir A5. Laporan dugaan pelanggaran lainnya adalah surat suara tidak ditandatangani oleh ketua KPPS.

Simak pula: Bawaslu DKI Fokus Awasi TPS Rawan Pemungutan Suara Ulang

-Regulasi
Pertimbangan pemungutan suara ulang harus memenuhi tiga unsur seperti tercantum dalam Pasal 65 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019. Isinya, pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS menemukan adanya pelanggaran pemilu. Selain itu pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil Pemungutan Suara tidak dapat digunakan atau Penghitungan Suara tidak dapat dilakukan. Pemungutan Suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari Pemungutan Suara berdasarkan keputusan KPU.

Taufiq Siddiq

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

6 hari lalu

Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

9 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

10 hari lalu

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya