Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak

Minggu, 21 April 2019 20:45 WIB

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang -Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno, disingkat Prabowo-Sandi menang telak atas capres petahana Joko Widodo dan pasangannya Mak'ruf Amin dalam pemungutan suara ulang di TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang itu berlangsung hari ini Ahad, 21 April 2019. Pada pemungutan suara tersebut terdapat 211 orang yang melaksanakan coblosan.
Baca : Jadwal Pemungutan Suara di Jaktim Belum Ditentukan, Sebab...

Pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 150 suara sedangkan pasangan nomor urut 01 hanya memperoleh 52 suara. Sisanya sembilan suara tidak sah.

"Pelaksanaan PSU berlangsung tertib. Ada tingkat partisipasi lebih besar mencapai 90 persen,"kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin. Surat suara kata Zaenal sudah disiapkan oleh KPU Pusat.

Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan Capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta

Zaenal mengatakan alasan dilakukan PSU karena ada empat warga dari daerah lain ikut mencoblos tanpa A5 pada Pilpres dan pileg 17 April 2019 lalu. Mereka berasal dari Serang dan Pandeglang serta seorang dari Nganjuk Jawa Timur.

Pelaksanaan PSU itu dijaga ketat puluhan petugas unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif dan Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid turut memantau jalannya pencoblosan.
Simak juga :
BPP Prabowo-Sandi Adukan KPU DKI ke Bawaslu, Salah Input Data Disengaja?

Pemungutan suara ulang itu diikuti oleh 211 orang warga dari jumlah keseluruhan warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 236 orang.

Sebelumnya, pada pemungutan suara Rabu, 17 April 2019, terdapat 191 pemilih yang melaksanakan pencoblosan. Hasilnya pasangan capres 01 mendapat 42 suara, dan pasangan capres 02 unggul jauh dengan perolehan 142 suara. Adapun 7 suara dinyatakan tidak sah.

Advertising
Advertising

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pihaknya merekomendasikan pergantian KPPS (Kelompok Panita Pemungutan Suara) di TPS terkait karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. "Kami rekomendasikan untuk diganti karena KPPS meloloskan pencoblos yang tidak bisa menunjukan surat undangan," kata Andi terkait PSU yang dimenangi Prabowo-Sandi tersebut.

Catatan.
Tulisan ini mengalami sedikit perubahan pada Senin, 22 April 2019, pukul 12.09. Yakni penambahan beberapa informasi di untuk melengkapi konteks berita.

Berita terkait

Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

7 hari lalu

Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

10 hari lalu

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Selengkapnya

KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

20 hari lalu

KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya

3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

20 hari lalu

3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

20 hari lalu

Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

28 hari lalu

Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.

Baca Selengkapnya

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

30 hari lalu

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

30 hari lalu

Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Tim hukum Prabowo-Gibran sebelumnya menilai dugaan kecurangan pilpres harusnya diusut di Bawaslu, bukan di MK.

Baca Selengkapnya