Anies: Ini Alasan PBB NJOP di Bawah Rp 1 Miliar Tak Lagi Gratis

Senin, 22 April 2019 19:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum memasukkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 60 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasannya merevisi Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 soal Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB atas NJOP di bawah Rp 1 milliar.

Baca: Viral Twit PBB Naik 100 Persen, Badan Pajak DKI Bersuara

Menurut Anies, revisi pergub merupakan hal yang rutin dilakukan tiap tahun. "Yang penting pada 2019, itu (PBB) tetap dibebaskan, itu dulu yang penting," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2019.

Dalam Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tentang revisi Pergub DKI Nomor 259 Tahun 2015 dijelaskan dalam Pasal 4A bahwa gratis PBB bagi lahan atau gedung dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di bawah Rp 1 miliar hanya berlaku sampai 31 Desember 2019. Pembebasan PBB dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar diatur dalam Pasal 2. Anies mengesahkan pergub baru itu pada 15 April 2019.

Menurut Anies, revisi pergub sejalan dengan program DKI yang tengah melakukan fiskal kadaster atau pendataan ulang seluruh bangunan. Dia menuturkan saat ini banyak sekali informasi tentang bangunan di Jakarta yang tidak akurat sehingga membutuhkan penghitungan ulang.

"Ketika fiskal kadaster selesai, maka kami akan punya data lengkap dari situ. Kami akan buat kebijakan tentang PBB yang komprehensif," ujar Anies.

Lihat: Begini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar semula dikeluarkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah dengan harga mahal.

Tonton: Beda Ahok dan Anies soal PBB Gratis untuk Rumah di Bawah Rp 1 M


M. JULNIS FIRMANSYAH

CATATAN KOREKSI: Judul dan isi berita ini telah diubah pada Kamis 25 April 2019 untuk mengkoreksi bagian yang keliru mengenai tafsir atas penetapan Pergub Nomor 38 Tahun 2019. Sekalipun pembebasan PBB ditetapkan hanya sampai 31 Desember 2019, revisi regulasi ini tidak menyebutkan bahwa PBB gratis untuk NJOP di bawah Rp 1 miliar itu akan dihapus pada 2020. Penjelasan ini sebelumnya sudah disampaikan Gubernur Anies Baswedan dan sudah dimuat di berita ini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

2 jam lalu

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

Jika perang terus berlanjut selama sembilan bulan, kemajuan yang dicapai selama 44 tahun akan musnah. Kondisi itu akan membuat Gaza kembali ke 1980

Baca Selengkapnya

Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

2 jam lalu

Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

Tema World Water Forum ke-10 di Bali berkaitan dengan sejumlah tujuan UNICEF. Salah satunya soal akses air bersih untuk anak-anak di daerah.

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

3 jam lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

6 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

2 hari lalu

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Alasan Israel Serang Rafah

Serangan darat Israel ke Rafah berpotensi memperparah penderitaan ratusan ribu warga Palestina yang terpaksa mengungsi ke kota tersebut

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya