DKI Dapat Rapor Merah dari AJI soal Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 26 April 2019 08:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Sandi menggelar konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan Jakarta, 4 Desember 2017. Tempo/Rio Maldini Burhan Nibras.

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnlis Indonesia (AJI) memberikan rapor merah untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam keterbukaan informasi publik. Peneliti AJI Mawa Kresna menjelaskan rapor itu berdasarkan tiga indikator penilaian yang pihaknya lakukan, yakni proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.

"Pertama soal proactive disclosure apakah lembaga membuka infomasi siapa yang bertanggung jawab, apakah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ada, kontaknya ada," kata Kresna saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 April 2019.

Baca: Ini Lembaga yang Jadi Badan Publik Paling Informatif versi KIP

Di indikator pertama ini, Kresna mengatakan Pemprov DKI mendapat rapor kuning dengan skala nilai 33 hingga 66. Menurut dia, informasi mengenai PPID tidak sepenuhnya komplit dan tidak ada patokan siapa yang bertanggung jawab.

Di indikator selanjutnya, yakni institutional measures, AJI mengukur bagaimana penerapan pemenuhan hak publik atas informasi serta pengawasan oleh oversight body. Di bagian ini, Pemprov DKI mendapat rapor merah karena nilainya di bawah 33.

Advertising
Advertising

"Patokannya adalah ada tidaknya petugasnya yang jaga di sana. Siapa yang bertanggung jawab juga kami tidak dapat itu," ujar Kresna.

Indikator terakhir, yakni processing request, yaitu mengukur respon dan tindaklanjut atas permohonan informasi. Kresna dan timnya mencoba meminta salinan peraturan gubernur, namun tak dilayani sama sekali.

Kresna menjelaskan permintaan salinan pergub dilakukan atas nama personal, bukan AJI. Namun permintaan itu tidak mendapat balasan. Padahal, menurut dia, di Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 soal Keterbukaan Informasi Publik, disebut tenggat waktu pemberian respon adalah 10 plus 7 hari. "Jadi kami ingin melihat penerapan UU Keterbukaan Publik setelah lebih dari 10 tahun berjalan," kata dia.

Hasil penelitian ini selanjutnya AJI sampaikan ke Komisi Informasi Pusat, yang bertanggung jawab mengawasi keterbukaan informasi publik. KIP kemudian akan melihat efektivitas dari UU tersebut.

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

6 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

27 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

33 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

33 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK SNBT Dibuka Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mendaftar

41 hari lalu

Pendaftaran UTBK SNBT Dibuka Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mendaftar

Pendaftaran UTBK SNBT 2024 dibuka pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024. Simak hal penting berikut sebelum mendaftar UTBK SNBT.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

43 hari lalu

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya

KPU Mangkir di Sidang KIP soal Real Count hingga Server Pemilu 2024

43 hari lalu

KPU Mangkir di Sidang KIP soal Real Count hingga Server Pemilu 2024

Yakin sebelumnya menggugat KPU untuk membuka informasi data mentah real count Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

YAKIN Minta KPU Buka Informasi Soal Real Count Pemilu hingga Server, Apa Alasannya?

56 hari lalu

YAKIN Minta KPU Buka Informasi Soal Real Count Pemilu hingga Server, Apa Alasannya?

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional meminta KPU untuk membagikan informasi mengenai Pemilu, seperti real count hingga server, demi transparansi.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya