Eggi Sudjana Mangkir Pemeriksaan People Power, Ini Kata Pengacara

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 3 Mei 2019 17:28 WIB

Tim pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni dan Abdullah Alkatiri, di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 April 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Caleg Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana tak menghadiri pemeriksaan lanjutan kasus seruan people power, di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 3 Mei 2019.

Eggi malah mengirimkan tim pengacara untuk menggantikan dirinya. Salah satu pengacara Eggi, Pitra Romadoni, mengatakan kehadiran dirinya sah secara hukum lantaran sudah diberikan kuasa.
Baca : Eggi Sudjana akan Kembali Diperiksa Terkait Kasus People Power

“Kami mewakili Eggi Sudjana dan itu sudah sah secara hukum. Apa yang disampaikan hari ini adalah suara Pak Eggi,” ujar Pitra di Polda Metro Jaya.

Eggi seharusnya diperiksa hari ini sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh relawan pendukung pasangan calon Jokowi-Ma’ruf terkait pernyataan people powernya pukul 14.00 tadi. Menurut Pitra, pertanyan yang disampaikan oleh penyidik kepada kliennya sudah cukup. “Klien kami sudah merasa cukup. Mau tanya apa lagi,” tutur dia.

Pengacara Eggi lainnya, Abdullah Alkatiri, mengatakan kedatangan tim bertujuan untuk menjelaskan konteks people power dan tuduhan makar yang disasarkan kepada kliennya. “Kami datang untuk mensinkronisasi definisi makar itu apa supaya tidak ada kekeliruan,” tutur Alkatiri.

Sebelumnya polisi telah memeriksa Eggi pada Jumat, 26 April 2019 lalu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam itu polisi memberondong Eggi dengan 26 dari keseluruhan 116 pertanyaan. Keluar pada pukul 03.00 dini hari, Eggi enggan berkomentar banyak. "Biar kuasa hukum saya yang bicara, saya kondisi kurang sehat," ujar dia.

Adapun Eggi diperiksa atas laporan dari Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) ke Badan Reserse Kriminal Polri yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019. Eggi dituduh melakukan penghasutan.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, Eggi juga dilaporkan oleh caleg PDIP yakni Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung terkait seruan gerakan people power oleh Eggi usai pencoblosan 17 April lalu yang terekam dalam sebuah video.

Dewi menilai Eggi yang juga aktif di Persaudaraan Alumni 212 mengancam stabilitas keamanan negara. “Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statement tersebut,” ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 April 2019.
Simak pula :
Ini Sebab Eggi Sudjana Diperiksa Sampai 13 Jam

Eggi Sudjana sebelum pemeriksaan pada pekan lalu menjelaskan terkait pernyataan People Power tersebut. pernyataan itu kata Eggi tidak ada kaitannya dengan makar atau gerakan untuk melawan pemerintahan yang sah.

Menurut dia, people power yang dimaksud adalah kosekuensi dari kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019 yang tidak kunjung direspon oleh penyelenggara Pemilu.

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

10 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

35 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

4 Maret 2024

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

3 Maret 2024

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

1 Maret 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

28 Februari 2024

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.

Baca Selengkapnya