Formulir C1 Dirazia Polisi, Bawaslu DKI Minta Keterangan KPU

Selasa, 7 Mei 2019 01:00 WIB

Tim Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisikan formulir C1 yang dirazia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Komsioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan bakal meminta keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, untuk memastikan keaslian ribuan Formulir C1 yang dirazia polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 Mei 2019.

"Kami telusuri dan nanti diklarifikasi, KPU dipanggil kita akan kroscek benar tidak wilayah-wilayahnya ini, keberadaannya asli atau palsu. Nanti kan yang kompeten untuk menjawab itu KPU," kata Puadi di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Baca: Penemuan Dua Karung Formulir C1, Bawaslu: Bukan C1 Jakarta

KPU bakal dipanggil saat klarifikasi temuan Formulir C1. Saat ini Bawaslu Jakpus masih melakukan penelusuran dengan batas waktu tujuh hari. Bawaslu Jakpus harus memperkuat alat bukti baik formil maupun materiil.

Setelah kasus teregistrasi, Bawaslu Jakpus akan melanjutkan penyelidikan dengan memintai klarifikasi ke pelbagai pihak yang terlibat. Menurut Puadi, keterangan KPU diperlukan untuk memaparkan syarat keaslian Formulir C1 seperti memiliki hologram. "Masih dalam proses pendalaman. Kami belum bisa mendetailkan bahwa Formulir C1 itu hologram atau tidak, nanti akan menjadi jelas pada saat proses itu diklarifikasi," ucap Puadi.

Bawaslu DKI belum bisa menyimpulkan keaslian Formulir C1 yang dirazia polisi. Sebanyak dua kardus berisikan Formulir C1 ini pertama kali ditemukan oleh polisi yang sedang menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng. Polisi telah menyita dua kardus berwarna coklat dan putih dengan total 3.767 Formulir C1. Masing-masing kardus berisikan sekitar 2.006 Formulir C1 dan 1.761 Formulir C1.

Lihat: Temuan Formulir C1 di Menteng, TKN Minta Bawaslu Transparan

Di bagian depan kardus Formulir C1 itu tertempel sebuah kertas. Isinya bahwa kardus itu dikirim oleh Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mohamad Taufik yang beralamat di Jalan HOS Cokro Aminoto Nomor 93, Menteng. Kardus bakal dibawa ke Jalan Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan untuk Direktur Satuan Tugas (Satgas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso.

LANI DIANA

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

20 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

21 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

21 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

22 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

22 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya