400 Kg Ganja Disita di Depok, BNN: Dikendalikan dari Sebuah Lapas

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Mei 2019 22:35 WIB

Petugas menata barang bukti berupa ganja sebelum dimusnahkan di gedung BNN, Jakarta, 12 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran narkoba jenis ganja asal Aceh sebanyak 400 kg di Jalan Bungur nomor 4 RT3 RW11, Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 6 Mei 2019.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, mengatakan telah menangkap dua kurir yang membawa ganja kering tersebut di lokasi penggeledahan di Depok.
Baca : Bantu Ambil Ganja di Kantor Pos, Napi Divonis Seumur Hidup

"Mereka dikendalikan oleh bandar yang berasal dari sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Arman saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2019.

Arman menuturkan informasi bahwa ganja tersebut dikendalikan dari dalam lapas berdasarkan keterangan dua orang pelaku yang telah ditangkap. Keduanya adalah Ahmad Zanwardi dan Rahim Saifulani.

BNN, kata dia, bakal segera menjemput narapidana yang mengendalikan peredaran ganja tersebut. Namun, Arman belum mau menjelaskan asal lapas tempat bandar ganja itu mendekam. "Perkembangannya akan kami sampaikan setelah bandarnya yang ada di lapas kami bawa ke BNN," ujarnya.

Arman menduga jaringan mereka telah lama beroperasi dan telah banyak menyelundupkan ganja ke berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini, kata dia, terlihat dari peningkatan narkoba dan tersangka yang ditangkap BNN. "Jumlahnya yang dari Aceh ternyata belum berkurang. Padahal sudah banyak dilakukan penangkapan," ucapnya.

Modus sindikat mereka adalah membawa ganja dari Aceh ke Medan melalui jaringan mereka. Setelah ganja itu ke Medan, barang haram tersebut lalu dititipkan ke jasa pengiriman ekspedisi DSI Cargo ke alamat palsu yang ada di Depok. Ganja tersebut dimasukan ke dalam peti yang dicoret-coret pilox.
Simak pula :
BNN Kota Depok Sebut Pusat Ganja, Ini Jawab Polisi Bogor

Setelah diantar jasa ekspedisi, paket tersebut kemudian tiba di PT TAM Cargo pada 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00. Paket tersebut pun langsung diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat penangkapan. Di sana ada penerimanya, yakni Rudy Winata.

Advertising
Advertising

"Kami melakukan penyelidikan dan tadi malam kami menggeledah dan menangkap tersangka berikut barang bukti ganja di dua peti," demikian Arman

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

8 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

12 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

23 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya