Seorang Dosen UI Kampanyekan Prabowo-Sandi, Ini Kata BPN

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 Mei 2019 02:45 WIB

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat ditemui setelah Diskusi Polemik Tagar di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan dosen tetap Universitas Indonesia Chusnul Mariyah, yang berstatus aparatur sipil negara tidak masuk dalam struktur badan pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 itu.

"Tidak masuk struktur. Kalau mendukung kami itu kan masalah pribadi," kata Andre saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca : Dari 15 Ribu TPS di Kabupaten Bogor, Prabowo-Sandi Menang Telak

Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur menemukan keterlibatan Chusnul dalam kampanye dukungan kepada Prabowo Sandi pada Pemilu 2019.

Pada 26 Januari lalu, Chusnul menjadi narasumber dan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Prabowo-Sandi saat deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah.

Andre mengatakan Dklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia itu bukan diselenggarakan oleh BPN. Acara itu, kata dia,, digagas oleh Irsanuddin Noorsy.

Menurut dia, deklarasi tersebut merupakan hak warga negara untuk memberikan dukungannya dalam pemilu tahun ini.

Menurut dia, Bawaslu terlalu mencari kesalahan BPN, dengan menjadikan temuan dukungan Chusnus ke Prabowo-Sandi. "Hak masyarakat untuk memilih."

Menurut dia, Bawaslu juga harus bersikap adil dalam menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu. Sebab, banyak wali kota, gubernur dan menteri yang memberikan dukungan ke padangan Jokowi-Maruf. "Bahkan ada menteri yang ngasih amplop aman-aman saja. Jangan terlalu mencari kesalahan orang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar, mengatakan telah melimpahkan temuan pelanggaran yang dilakukan Chusnul ke KASN, tetapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti.

"Kami masih menunggu. Keputusan apa yang akan dijatuhi kami masih belum tahu," kata Ahmad saat dihubungi, Senin, 6 Mei 2019.

Bawaslu, kata dia, telah dua kali memanggil Chusnul untuk mengklarifikasi temuan ini. Namun, Chusnul tidak memenuhi panggilan tersebut. "Kami juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumahnya di Depok, tapi juga tidak datang memenuhi panggilan kami."
Simak pula :
Bawaslu Mitna DKI Turunkan Baliho Kemenangan 01 dan 02

Karena terus tidak memenuhi panggilan, akhirnya Bawaslu langsung merekomendasikan KASN untuk menindaklanjuti temuan ini. Sebabnya, KASN yang mempunyai kewenangan untuk memberi sanksi. "Di acara itu Chusnul juga sempat berorasi," ujarnya.

Juru bicara UI, Rifelly Dewi Astuti, membenarkan bahwa Chusnul tenaga pengajar di UI. Bahkan, status Chusnul adalah dosen tetap di UI. "Beliau ASN," ujarnya.

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi temuan Bawaslu ini ke Chusnul Mariyah. Namun, pesan singkat dan telpon yang diajukan ke Chusnul belum direspon hingga berita ini diturunkan.

Berita terkait

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

6 jam lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

23 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

5 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

6 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

7 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

10 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya