KPU Jaktim: KPPS Sarankan Pilpres dan Pileg Tak Serentak Lagi

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 8 Mei 2019 11:10 WIB

Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Almarhum meninggal setelah bertugas menjadi Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS meninggal setelah menyelenggarakan proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019 di wilayah Jakarta Timur.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur, Suhanda, mengatakan mereka meninggal karena kelelahan dan sakit setelah menjalani proses perhitungan suara. "Mereka kelelahan menjalankan tugas negara," kata Suhanda saat ditemui di Hotel Maxone, Jakarta Timur, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca: Cerita Pertemuan KPU dengan Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Suhanda menuturkan petugas yang pertama meninggal karena kelelahan adalah Zulfikri, anggota KPPS TPS 40 Kelurahan Malaka Jaya. Zulfikri meninggal pada 17 April lalu.

Tiga hari setelahnya, anggota KPPS TPS 8 Pisangan Baru, Rudi Mulia Prabowo. Ia meninggal pada 20 April 2019. Petugas yang meninggal lainnya adalah anggota KPPS TPS 68 Rawa Bunga Ahmad Farhan, anggota KPPS TPS 82 Klender Cahyani, anggota KPPS TPS 81 Pulogebang Marjuki, anggota KPPS TPS 128 Cipinang Besar Utara Sahlan dan anggota KPPS TPS 190 Pondok Bambu Ahmad Fauzan.

Advertising
Advertising

Kemudian Ketua KPPS TPS 15 Cilangkap Junaedi Manurung yang meninggal pada 2 Mei lalu dan terakhir anggota KPPS TPS 102 Pondok Kopi Irianto pada 3 Mei lalu. "Pemilu yang digabung antara Pilpres dan Legislatif sangat menguras tenaga," kata Suhanda.

Baca: PKS Minta Komnas HAM Investigasi Banyaknya Petugas KPPS Meninggal

Menurut Suhanda, banyak petugas kerja lembur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan, sebagian nyaris kerja 24 jam tanpa henti. Walhasil, banyak yang sakit dan drop saat menjalankan tugas. "Harus dievaluasi," kata dia.

Suhanda mengatakan banyak anggota KPPS yang menyarankan agar pemilu tahun depan tidak lagi menyatukan antara pilpres dan pileg. Awalnya pun, kata dia, ada beberapa KPPS yang tidak mau menjadi penyelenggara dalam pemilu tahun ini. "Tapi akhirnya mereka mau juga karena ingin tahu proses pemilu tahun ini," ujarnya.

catatan koreksi: Judul dan paragraf kedua dalam berita ini diralat pada Rabu, 8 Mei 2019 pukul 11.18 WIB karena ada kesalahan dalam penulisan jabatan.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

16 jam lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

16 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

21 jam lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya