Narkoba Jerat Artis, Polo: Saya Berhenti Demi Masa Depan Anak
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 9 Mei 2019 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dari puluhan artis terjerat narkoba, ada yang tertangkap lebih dari satu kali. Salah satunya pelawak Polo yang mengaku sebagai pemadat sabu. Komedian yang punya nama asli Christian Barata Nugraha ini diciduk polisi pada 2000 dan 2004.
Baca:
Narkoba di Kalangan Artis, BNN: Seperti Fenomena Gunung Es
Polo dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun yang berbeda, yakni 2000 dan 2004. Pertama ia ditangkap petugas kepolisian karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram. Dalam proses persidangan, dagelan yang kondang berkat tergabung dalam grup Srimulat ini dinyatakan bersalah. Ia diganjar hukuman 7 bulan penjara.
Meski di dalam penjara, kecanduan Polo terhadap narkoba makin menjadi-jadi. Ia masih berupaya mendapatkan barang haram itu dengan berbagai cara. Selama di bui, Polo berterus terang, terus mengkonsumsi narkoba.
“Dulu untuk mendapatkan barang tidak semudah sekarang. Saat ini pengedar ada di mana-mana. Di dalam lapas, barang (narkoba) tersedia dan selalu ada. Jadinya saya ikut makai,” kata Polo saat dihubungi Rabu, 10 April 2019.
Baca:
Pelawak Polo Digugat Cerai Istrinya
Kegemarannya madat itu tampaknya makin menjauhkan Polo dari usaha penyembuhan. Empat tahun kemudian, pada 2004, ia ditangkap polisi karena menyimpan 1 gram sabu. Polo pun diganjar hukuman 1 tahun penjara.
Dua kali tersandung, kini Polo mengaku insyaf. Tekadnya mengakhiri bersahabat dengan narkoba sudah bulat. Polo menyadari dampak buruk tidak hanya menimpa dirinya, tapi juga keluarganya. Anak dan istri menanggung malu. "Saya berhenti dari mengonsumsi narkoba karena melihat masa depan anak-anak saya,” kata Polo.
Polo mengucapkan penyesalan lebih lanjut, “Keluarga hancur ketika saya menggunakan narkoba. Saatnya saya mengembalikan semuanya menjadi baik. Untuk itu saya memutuskan berhenti memakai narkoba".
Upaya terbebas dari pusaran narkoba juga dialami personel Band Slank. Iffet Veceha Sidharta atau dikenal dengan Bunda Iffet punya pengalaman bertahun-tahun mendampingi anaknya, Bimbim dan personel Slank lain yang memakai narkoba. Bimbim adalah drummer Slank. Keduanya terbebas dari narkoba setelah melewati perjuangan panjang.
Baca:
Manajer Artis: Ada Daftar Target Operasi Narkoba
Sejak 1996 Bunda Iffet sudah menjadi manajer Slank. Ia mengisahkan awal mula Bimbim dan Kaka memakai narkoba ketika mereka liburan ke Bali. "Waktu itu Bimbim sama Kaka lagi jalan-jalan ke Bali, ada temannya yang nawarin dan bilang, 'Eh gue ada barang baru,'" kata Bunda Iffet saat ditemui di rumahnya di Gang Potlot, Guren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.
Bunda Iffet mengisahkan ketika Bimbim dan Kaka belum mengenal narkotika. Kaka berpikir itu bir cina atau biasa disebut putaw che che. Kaka dan Bimbim lantas mencobanya tanpa pikir panjang. Setelah muntah-muntah dan pusing, kata Bunda Iffet, mereka tertidur. Anehnya, begitu bangun tidur mereka menanyakan lagi bir cina untuk dikonsumsi.
<!--more-->
Bunda Iffet merasakan tidak mudah mengobati orang yang ingin lepas dari narkoba. Proses detoksifikasi dan rehabilitasi tidaklah gampang dan tidak cukup hanya sekali atau dua kali. Untuk bebas dari ketergantungan narkoba membutuhkan waktu panjang. Tidak hanya terapi mengurangi porsi mengkonsumsi narkoba, tapi juga memerlukan proses medis.
Baca:
Terjerat Narkoba Lagi, Begini Ekspresi Penyesalan Jennifer Dunn
Pengalaman pahit getir dirasakan Bunda Iffet dari hari ke hari, dari minggu ke minggu, hingga dari bulan ke tahun. "Pernah 10 hari lepas, tiba-tiba memakai lagi. Begitu juga kejadian saat rehabilitasi, dia (Bimbin) menelepon bandar," katanya menceritakan upaya penyembuhan anaknya.
Usaha Bimbim dan Kaka untuk berhenti dari narkoba tak lepas dari lingkungan di Gang Potlot. Pada awal 2000-an Bunda Iffet bertekad untuk membentengi markas Slank ini steril dari penyusupan bandar narkoba. Bunda Iffet juga menyita telepon seluler Bimbim, Kaka, dan Ivanka.
Slank mendapat pengawalan ketat dari sekuriti, ke mana pun mereka pergi harus dikawal dan diamati, terutama dari pengedar narkoba. Bahkan mereka harus vakum dari konser, menunggu sampai proses detoksifikasi selesai dan berhasil.
Baca:
Pretty Asmara di Pusaran Kasus Narkoba Artis
Proses rehabilitasi personel Slank ini tidak instan. Menurut Bunda Iffet, detoksifikasi berlangsung beberapa tahun. "Pemakai narkoba itu yang diserang paru-paru dan hati. Bimbim sekali suntik bayarnya Rp 35 juta. Virusnya di hati enggak mati, cuma disuntik sampai (badannya) betul-betul enggak kuat untuk disuntik lagi," kata Bunda Iffet.
Hasil dari proses panjang tersebut Slank telah dinyatakan bersih dari narkoba. Bahkan, mereka kini bekerja sama dengan BNN berkampanyen anti-narkoba bagi kalangan muda.
Selain Polo dan personel Slank, beberapa artis lain yang tidak menjalani rehabilitasi, telah divonis pengadilan. Di antaranya Roro Fitria yang ditangkap pada Februari 2018, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro dinyatakan bersalah karena memiliki sabu seberat 2,4 gram.
Berikutnya artis Jennifer Dunn yang 3 kali tertangkap. Terakhir Jennifer ditangkap polisi pada 2017. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah melakukan banding atas kasus kepemilikan 0,6 gram sabu.
Baca:
Dari Fariz RM Sampai Jennifer Dunn, Artis Terjerat Narkoba 2018
Gatot Brajamusti, bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, dicokok polisi pada 2016 karena memiliki 5 gram sabu bersama istrinya. Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar buat Aa Gatot, panggilan Gatot Brajamusti.
Kasus narkoba di kalangan artis terus terulang. Berdasarkan data di kepolisian, setiap tahun selalu ada di antara selebritas Indonesia yang ditangkap karena kedapatan menyalahgunakan narkotika.
NABILA HANUN | ZW