Narkoba Jerat Artis, Polo: Saya Berhenti Demi Masa Depan Anak

Reporter

Tempo.co

Kamis, 9 Mei 2019 23:00 WIB

Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Dari puluhan artis terjerat narkoba, ada yang tertangkap lebih dari satu kali. Salah satunya pelawak Polo yang mengaku sebagai pemadat sabu. Komedian yang punya nama asli Christian Barata Nugraha ini diciduk polisi pada 2000 dan 2004.

Baca:
Narkoba di Kalangan Artis, BNN: Seperti Fenomena Gunung Es

Polo dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun yang berbeda, yakni 2000 dan 2004. Pertama ia ditangkap petugas kepolisian karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram. Dalam proses persidangan, dagelan yang kondang berkat tergabung dalam grup Srimulat ini dinyatakan bersalah. Ia diganjar hukuman 7 bulan penjara.

Meski di dalam penjara, kecanduan Polo terhadap narkoba makin menjadi-jadi. Ia masih berupaya mendapatkan barang haram itu dengan berbagai cara. Selama di bui, Polo berterus terang, terus mengkonsumsi narkoba.

“Dulu untuk mendapatkan barang tidak semudah sekarang. Saat ini pengedar ada di mana-mana. Di dalam lapas, barang (narkoba) tersedia dan selalu ada. Jadinya saya ikut makai,” kata Polo saat dihubungi Rabu, 10 April 2019.

Advertising
Advertising

Baca:
Pelawak Polo Digugat Cerai Istrinya

Kegemarannya madat itu tampaknya makin menjauhkan Polo dari usaha penyembuhan. Empat tahun kemudian, pada 2004, ia ditangkap polisi karena menyimpan 1 gram sabu. Polo pun diganjar hukuman 1 tahun penjara.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang melibatkan artis penyanyi Zul Zivilia, di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Maret 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

Dua kali tersandung, kini Polo mengaku insyaf. Tekadnya mengakhiri bersahabat dengan narkoba sudah bulat. Polo menyadari dampak buruk tidak hanya menimpa dirinya, tapi juga keluarganya. Anak dan istri menanggung malu. "Saya berhenti dari mengonsumsi narkoba karena melihat masa depan anak-anak saya,” kata Polo.

Polo mengucapkan penyesalan lebih lanjut, “Keluarga hancur ketika saya menggunakan narkoba. Saatnya saya mengembalikan semuanya menjadi baik. Untuk itu saya memutuskan berhenti memakai narkoba".

Upaya terbebas dari pusaran narkoba juga dialami personel Band Slank. Iffet Veceha Sidharta atau dikenal dengan Bunda Iffet punya pengalaman bertahun-tahun mendampingi anaknya, Bimbim dan personel Slank lain yang memakai narkoba. Bimbim adalah drummer Slank. Keduanya terbebas dari narkoba setelah melewati perjuangan panjang.

Baca:
Manajer Artis: Ada Daftar Target Operasi Narkoba

Sejak 1996 Bunda Iffet sudah menjadi manajer Slank. Ia mengisahkan awal mula Bimbim dan Kaka memakai narkoba ketika mereka liburan ke Bali. "Waktu itu Bimbim sama Kaka lagi jalan-jalan ke Bali, ada temannya yang nawarin dan bilang, 'Eh gue ada barang baru,'" kata Bunda Iffet saat ditemui di rumahnya di Gang Potlot, Guren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.

Bunda Iffet mengisahkan ketika Bimbim dan Kaka belum mengenal narkotika. Kaka berpikir itu bir cina atau biasa disebut putaw che che. Kaka dan Bimbim lantas mencobanya tanpa pikir panjang. Setelah muntah-muntah dan pusing, kata Bunda Iffet, mereka tertidur. Anehnya, begitu bangun tidur mereka menanyakan lagi bir cina untuk dikonsumsi.

<!--more-->

Bunda Iffet merasakan tidak mudah mengobati orang yang ingin lepas dari narkoba. Proses detoksifikasi dan rehabilitasi tidaklah gampang dan tidak cukup hanya sekali atau dua kali. Untuk bebas dari ketergantungan narkoba membutuhkan waktu panjang. Tidak hanya terapi mengurangi porsi mengkonsumsi narkoba, tapi juga memerlukan proses medis.

Baca:
Terjerat Narkoba Lagi, Begini Ekspresi Penyesalan Jennifer Dunn

Pengalaman pahit getir dirasakan Bunda Iffet dari hari ke hari, dari minggu ke minggu, hingga dari bulan ke tahun. "Pernah 10 hari lepas, tiba-tiba memakai lagi. Begitu juga kejadian saat rehabilitasi, dia (Bimbin) menelepon bandar," katanya menceritakan upaya penyembuhan anaknya.

Usaha Bimbim dan Kaka untuk berhenti dari narkoba tak lepas dari lingkungan di Gang Potlot. Pada awal 2000-an Bunda Iffet bertekad untuk membentengi markas Slank ini steril dari penyusupan bandar narkoba. Bunda Iffet juga menyita telepon seluler Bimbim, Kaka, dan Ivanka.

Slank mendapat pengawalan ketat dari sekuriti, ke mana pun mereka pergi harus dikawal dan diamati, terutama dari pengedar narkoba. Bahkan mereka harus vakum dari konser, menunggu sampai proses detoksifikasi selesai dan berhasil.

Baca:
Pretty Asmara di Pusaran Kasus Narkoba Artis

Proses rehabilitasi personel Slank ini tidak instan. Menurut Bunda Iffet, detoksifikasi berlangsung beberapa tahun. "Pemakai narkoba itu yang diserang paru-paru dan hati. Bimbim sekali suntik bayarnya Rp 35 juta. Virusnya di hati enggak mati, cuma disuntik sampai (badannya) betul-betul enggak kuat untuk disuntik lagi," kata Bunda Iffet.

Personil Slank Bimbim didampingi Bunda Iffet menjelaskan kepada wartawan terkait persiapan Konser Drugs Free Asia - Afrika di markas Slank, Potlot, Jakarta, 13 April 2015. Konser tersebut mengajak pengguna dan korban narkoba untuk bebas dari ketergantungan narkoba. TEMPO/Nurdiansah

Hasil dari proses panjang tersebut Slank telah dinyatakan bersih dari narkoba. Bahkan, mereka kini bekerja sama dengan BNN berkampanyen anti-narkoba bagi kalangan muda.

Selain Polo dan personel Slank, beberapa artis lain yang tidak menjalani rehabilitasi, telah divonis pengadilan. Di antaranya Roro Fitria yang ditangkap pada Februari 2018, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro dinyatakan bersalah karena memiliki sabu seberat 2,4 gram.

Berikutnya artis Jennifer Dunn yang 3 kali tertangkap. Terakhir Jennifer ditangkap polisi pada 2017. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara setelah melakukan banding atas kasus kepemilikan 0,6 gram sabu.

Baca:
Dari Fariz RM Sampai Jennifer Dunn, Artis Terjerat Narkoba 2018

Gatot Brajamusti, bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, dicokok polisi pada 2016 karena memiliki 5 gram sabu bersama istrinya. Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar buat Aa Gatot, panggilan Gatot Brajamusti.

Kasus narkoba di kalangan artis terus terulang. Berdasarkan data di kepolisian, setiap tahun selalu ada di antara selebritas Indonesia yang ditangkap karena kedapatan menyalahgunakan narkotika.

NABILA HANUN | ZW

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya