Alasan Pengacara Praperadilankan Status Tersangka Eggi Sudjana

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 10 Mei 2019 13:04 WIB

Caleg Partai Amanat Nasional, Eggi Sudjana penuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan People Power di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan , Jumat 26 April 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Pitra Romadoni, penasihat hukum Eggi Sudjana, mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka kliennya dalam kasus dugaan makar dan ujaran kebencian. Pitra mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kami telah resmi mendaftarkan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan klien kami Eggi Sudjana, tersangka atas kasus dugaan makar dan ujaran kebencian," kata Pitra Romadoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.
Baca : Hari Ini Kivlan Zen ke Bawaslu Lagi Bawa Massa Lebih Banyak?

Menurut Pitra, kliennya yang juga politikus Partai Amanat Nasional itu tidak pernah melakukan makar atau pun ujaran kebencian. Tentang pernyataan Eggi Sudjana soal seruan people power merupakan protes kepada KPU dan Bawaslu terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Protes, kata Prita, tidak ditujukan ke ke Istana Negara. "Jadi di mana makarnya," kata Pitra sembari menambahkan bahwa yang disampaikan oleh kliennya dalam konteks sebagai tim advokasi Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Pitra menilai, terdapat kesalahan teknis dalam penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya, seperti SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikeluarkan saat pemanggilan pertama sebagai terlampor.

Lalu, kata Pitra, berubahnya pasal yang awalnya Eggi dilaporkan oleh Supriyatno, relawan Jokowi - Ma’ruf Center (Pro Jomac) dengan pasal 160 tentang penghasutan berubah menjadi pasal 107 KUHP soal makar.

Advertising
Advertising

Simak : Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti yang Digunakan Polisi

Praperadilan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 51/pid/pra/2019/pnjaksel. Pitra juga mengatakan sudah menyiapkan sejumlah poin untuk menggugat Polda Metro Jaya terkait status tersangka Eggi Sudjana tersebut. "Ini beberapa point saja, nanti lebih lanjutnya dipersidangan ada sekitar 25 poin," ujar dia.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

12 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

42 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

52 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

53 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

54 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya