TEMPO.CO, Jakarta - Eggi Sudjana mengatakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang mendatangi Gedung Bawaslu RI utui menyampaikan dugaan kecurangan Pilpres 2019 adalah contoh people power. Dia menyebur, people power bukan makar.
"Ini bukti nyata people power, walaupun belum banyak. Inilah bentuk people power yang sesungguhnya, bukan people power untuk makar," kata Eggi kepada wartawan, di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Mei 2019.
Baca: Serukan People Power, Eggi Sudjana Diperiksa Polisi 13 Jam
Pendukung Prabowo-Sandi ini memaparkan bahwa makar adalah tindakan menjatuhkan pemerintah yang sah. Sedangkan people power yang dimaksudnya adalah untuk memprotes kecurangan dalam Pemilu 2019.
Eggi menilai telah terjadi kesalahan konstruksi hukum ketika dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, selama ini yang dipersoalkannya adalah pelaksanaan Pilpres 2019 dan capres, bukan mempersoalkan presiden.
"Kalau people power dituduh makar, itu salah alamat. Karena kami tak mempersoalkan pemerintahan yang sah. Tidak. kami hanya mempersoalkan capres yang curang. Itu yang harus digarisbawahi," ujarnya.
Dia pun meminta pers supaya penjelasannya jangan sampai dipelintir menjadi seolah makar. "Enggak ada yang mau makar. Kalau makar, makan roti bakar, oke."
Eggi menjelaskan kedatangannya bersama Gerak ke Bawaslu untuk menyampaikan dugaan kecurangan yang ditemukannya. Massa tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Eggi salah satuinya mengungkapkan temuan surat suara tercoblos di Malaysia yang menguntungkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Eggi berjanji menggelar demonstrasi lagi besok, Jumat, 10 Mei 2019.
Lihat: Eggi Sudjana Adukan Balik Pelapornya Soal People Power
"Ada banyak sekali. Itu salah satu. Belum lagi yang di Boyolali, di tempat-tempat lain 1.200 kasus. Nah kalau tanya BPN tanya ke Hasyim. Tanya sama dia, bukan saya. Saya sebagai lawyer enggak ada urusan," kata Eggi Sudjana.
Muh. Halwi