Ancaman Penggal Jokowi, Pelapor Ungkap Efeknya Bagi Presiden

Minggu, 12 Mei 2019 16:15 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla (tengah) menghadiri buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara di Rumah Dinas Ketua MRR Kawasan Widya Chandra Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menyebut ancaman memenggal leher Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa berdampak buruk bagi psikologis pemimpin negara. Karena itulah Joman melaporkan pria yang melontarkan ancaman itu ke polisi.

"Saya tidak akan mau kehilangan pimpinan Republik ini, lah," kata Immanuel saat dihubungi, Minggu, 12 Mei 2019.

Baca: Polisi Periksa Pria Tersangka Ancam Jokowi yang Videonya Viral

Immanuel pun menilai, pernyataan ancaman tersebut tak bisa dianggap sebagai candaan, apalagi disampaikan via media sosial di tengah panasnya suhu politik Pemilu 2019. Bahkan, dia menganggap pernyataan berniat membunuh Jokowi lebih berbahaya ketimbang perbuatannya. Salah satu efeknya adalah serangan psikologis terhadap Kepala Negara sebab Jokowi adalah Presiden yang sedang mencalonkan dalam Pilpres 2019 atau calon inkumben.

"Jadi, kata-katanya itu yang membahayakan," ujar dia.

Wakil Seketaris DPP Joman, Yeni Marlina, pada Sabtu, 11 Mei 2019 melaporkan pengancam Jokowi yang viral di media sosial. Laporan diberikan kepada Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB dan teregistrasi Nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Kepala Bidang Humas Polda Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan, polisi telah menangkap pelaku HS, 25 tahun, di Perumahan Metro, Parung, Kebupaten Bogor, hari ini, Minggu, 12 Mei 2019, sekitar pukul 08.00.

Lihat pula: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Argo menyebut HS diduga melanggar Undang-Undang ITE dengan modus mengancam membunuh Presiden Jokowi. HS, dia menerangkan, mengancam dengan mengatakan, "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."

LANI DIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya