Penyebab Rekapitulasi Suara di DKI Jakarta Terpaksa Diperpanjang

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 Mei 2019 22:57 WIB

Petugas KPU DKI Jakarta melakukan pendataan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, 9 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Rekapitulasi suara pemilihan umum atau Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta harus mundur dari target.

Artinya, waktu rekapitulasi bakal diperpanjang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan suara dari satu kota, yakni Jakarta Timur.
Baca : Rekapitulasi Suara di Jakarta Timur Meleset dari Target, Kenapa?

"Terpaksa mundur karena Jakarta Timur," kata Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu malam, 12 Mei 2019.

Betty menyebut, rekapitulasi di Jaktim masih menunggu hasil hitung suara dari tingkat kecamatan. Menurut dia, rekapitulasi tingkat kecamatan di Jaktim sebenarnya sudah selesai. Namun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menggelar rapat pleno lagi untuk merampungkan dokumen dan dokumentasi formulir rekapitulasi tingkat kelurahan (DAA) menjadi formulir rekapitulasi yang diperoleh tingkat kecamatan (DA).

Saat ini, Betty melanjutkan, formulir DA sedang diperbanyak dan ditandatangani untuk tiga kecamatan di Jaktim. Ketiganya antara lain Pulogadung, Cakung, dan Duren Sawit. Setelah proses itu selesai, rekapitulasi dapat berlanjut ke tingkat kota kemudian provinsi.

"Jadi mereka masih pleno dan kemudian mereka akan tanda tangan berapa kebutuhan saksi dan berapa jumlah yang harus disampaikan baik ke KPU Kota dan Panwaslu (panitia pengawas pemilu)," jelas dia.

Sementara rekapitulasi Jakarta Utara kini sedang berlangsung. KPUD Jakut telah mengantar kotak suara dan formulir rekapitulasi sore ini.
Simak pula :
Hari Terakhir, Rekapitulasi Suara di DKI Belum Dilanjutkan

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 DKI harus molor karena KPUD Jakut dan Jaktim belum menyerahkan hasil penghitungan.

Advertising
Advertising

Rapat pleno dimulai sejak 9 Mei 2019. KPU RI menargetkan rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai hari ini, Ahad 12 Mei 2019. Akan tetapi, rekapitulasi oleh KPU DKI harus mundur. Menurut Betty, Ketua KPU RI Arief Budiman telah mengizinkan rekapitulasi di DKI berlanjut hingga selesai. KPU RI tak memberikan tenggat waktu.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya