Petisi Online Dukung FPI Sudah Tembus 175.021 Netizen, Ada Apa?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 13 Mei 2019 21:12 WIB

Pengunjuk rasa membawa spanduk berisi protes terkait pemblokiran akun FPI dan sejumlah akun dakwah lain, saat Aksi 121 di depan kantor Facebook, Jakarta, 12 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Sebuah petisi online yang mendukung agar izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam disingkat FPI, terus diperpanjang terus meraup suara dari netizen.

Petisi yang diberi judul 'Dukung FPI Terus Eksis' di situs Change.org itu telah ditandatangani 175.021 netizen hingga pukul 16.56 WIB, Senin, 13 Mei 2019.
Baca : Muncul Petisi Online Dukung FPI, Simak Isinya

Petisi dukungan kepada FPI itu ditargetkan mendapatkan 200 ribu tandatangan netizen atau warganet. Petisi online mendukung ormas berseragam putih-putih itu diinisiasi oleh seseorang bernama Imam Kamaludin, enam hari lalu.

Berikut ini kutipan petisi Imam Kamaludin:

Yang Terhormat Menteri Dalam Negeri dan Rakyat Indonesia, Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya.

Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan. Salam.

Advertising
Advertising

Petisi itu disambut positif oleh sejumlah warganet. Salah satunya pemilik akun bernama Siti Azizah. Ia menulis dukungannya kepada FPI di laman Change.org.

"Saya tidak melihat sisi buruk dari FPI di lapangan. Ketika ada musibah FPI lah yang turun pertama kali. FPI membantu dengan ril," tulis Siti Azizah, warganet yang mendukung izin FPI diperpanjang di dalam petisi itu.

Akun lainnnya, dengan nama Popeye Ali juga mendukung FPI agar izinnya diperpanjang. Menurut dia, FPI mempunyai hak untuk memperpanjang izin

"Kebebasan bersyarikat dilindungi oleh negara selama semua peraturan hukum di negeri dipenuhi oleh syarikat tersebut. Dan Ormas FPI dalam hal ini masih dalam koridor hukum negara," tulis Popeye Ali.
Simak pula :
Ramai Petisi Soal Izin FPI, Ratusan Ribu Netizen Terbelah

Seperti diketahui, petisi dukungan tersebut merupakan tandingan dari petisi yang meminta agar izin FPI tidak diperpanjang. Sesuai pesan di petisi itu masa berlaku izin FPI pada 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Ketua FPI Kota Depok, Agus Rahmat, tak menganggap serius petisi online yang menolak perpanjangan izin FPI. “Sudah biasa dari dulu, kami serahkan saja pada masyarakat untuk menilai tentang FPI,” kata Agus pada Jumat lalu, 10 Mei 2019.

IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

4 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

19 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya