Simak 5 Hal Terkait Viral Video Ancam Jokowi

Selasa, 14 Mei 2019 07:38 WIB

Foto tersangka yang mengancam Jokowi ditunjukkan saat melakukan keterangan pers terkait kasus ancaman kepada Presiden Indonesia Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Kepolisian berhasil menangkap tersangka HS yang melakukan ancaman dengan berkata akan memenggal kepala Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hermawan Susanto masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian sejak ditangkap pada Minggu pagi, 12 Mei 2019. Pemuda berusia 25 tahun itu disangka makar karena ucapannya dalam sebuah video yang viral bahwa akan memenggal kepala Jokowi alias Joko Widodo, Presiden RI.

Baca:
Pemuda Ancam Penggal Jokowi Masih Jalani Pemeriksaan Polisi

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam, polisi menangkap Hermawan di rumah bibinya di Parung, Bogor. Polisi melacaknya ke sana setelah Hermawan kabur bersama ayahnya dari kediaman mereka di Palmerah, Jakarta Barat.

Berikut adalah lima hal terkait kasus penangkapan Hermawan. Mulai dari asal muasal ucapannya, pengunggah video, hingga tanggapan Jokowi terhadapnya. Berikut selengkapnya,

Advertising
Advertising

1. Terjadi Saat Demo di Bawaslu

Ancaman terhadap Jokowi viral dari unggahan swavideo seorang perempuan yang bersama-sama Hermawan menjadi peserta demonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 10 Mei 2019. Mereka, bersama ratusan orang lainnya yang tergabung dalam massa pemenangan capres Prabowo Subianto berdalih mendampingi tim pemenangan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Video itu menggambarkan perempuan berhijab, berkacamata hitam, yang bangga dan senang hadir dalam demonstrasi. Rekaman swavideo menangkap gambar Hermawan yang kemudian melontarkan ucapan yang bernada ancaman terhadap Jokowi, "Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."

Baca:
Polisi Geledah Rumah Tersangka Pengancam Penggal Jokowi

2. Hermawan Susanto Kabur Setelah Videonya Viral

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan Hermawan diajak ayahnya ke rumah bibinya di Parung, Bogor, setelah tahu video berisi ucapannya mengancam Jokowi viral di media sosial. Setelah penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Hermawan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dari sana polisi menyita barang bukti berupa tas, jaket, peci, dan telepon genggam milik Hermawan.

<!--more-->

3. Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Menurut Ade Ary, penyidik menjerat Hermawan dengan Pasal 104 KUHP tentang perbuatan makar. Isi pasal: Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Baca: Ancaman Penggal Jokowi, Tersangka Bakal Dijerat KUHP dan UU ITE

4. Polisi Kejar Penyebar Video

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mencari pengunggah video. Ade Ary mengatakan pengunggah adalah perempuan yang diduga tinggal di Sukabumi, Jawa Barat. Hermawan mengaku tak kenal dengan pengunggah video tersebut dan hanya bertemu dalam demonstrasi. Ade mengatakan, Polda Metro sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Sukabumi. Namun ia belum bisa memastikan apakah A akan dijerat hukuman yang sama dengan HS atau tidak. "Masih pendalaman maksud menyebar video," kata dia.

HS, pria yang diduga mengancam Jokowi saat aksi unjuk rasa pekan lalu menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

5. Jokowi Tanggapi Ancaman

Presiden Jokowi menanggapi ihwal ancaman terhadap dirinya yang dilontarkan oleh Hermawan Susanto. Ia meminta masyarakat agar bisa menahan diri terlebih di masa ibadah puasa Ramadan saat ini. Terkait proses hukum terhadap pelaku pengancaman, Jokowi menyerahkannya kepada kepolisian.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

6 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

8 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

14 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

17 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

18 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

18 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya