Penangkapan Eggi Sudjana, Ini Penjelasan Polda Metro jaya

Selasa, 14 Mei 2019 11:06 WIB

Politikus partai PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penangkapan yang telah dilakukan terhadap Eggi Sudjana. Penangkapan dilakukan terhadap Eggi sebagai tersangka makar, usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa pagi 14 Mei 2019.

Baca:
Ditangkap di Tengah Pemeriksaan, Eggi Sudjana Sampaikan Ini

“Berita Acara penangkapan ditandatangani pada Selasa 14 Mei 2019 pukul 06.25 WIB,” ujar Argo lewat pesan pendek kepada Tempo.

Argo mengatakan, penyidik menggunakan surat perintah nomor SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Menurut dia, surat pemberitahuan penangkapan dan surat perintah penangkapan juga telah dikirim kepada keluarga Eggi. “Diterima oleh istri tersangka atas nama Dr. Asmini Budiani, M.Si.,” tulis Argo.

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sudah selesai. Namun ia belum merinci keberadaan Eggi saat ini. Argo menyebutkan penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah advokat itu akan terus ditahan atau tidak. “Penahanan wewenang penyidik dan kemungkinan bisa terjadi,” ucap Argo.

Advertising
Advertising

Baca:
Polisi Menangkap Eggi Sudjana di Tengah Pemeriksaan

Penangkapan terhadap Eggi Sudjana pertama kali dikabarkan pengacara Eggi, Pitra Romadoni. Dia mengatakan kliennya ditangkap saat tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar karena seruan people power.

Berdasarkan surat penangkapan, kejadian yang diperkarakan adalah seruan people power yang Eggi sampaikan pada 17 April 2019. Seruan disampaikan di rumah tinggal sekaligus rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca:
Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti yang Digunakan Polisi

Pitra menganggap janggal penangkapan yang dilakukaan di ruang penyidik itu. Sedang Eggi Sudjana lewat secarik kertas yang dibacakan Pitra mengatakan, "Aneh makarnya tidak ada tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap."

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya