Kader PSI yang lolos ke DPRD DKI mendatangi KPK untuk memberikan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa 14 Mei 2019. Foto: Dok. PSI
TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lolos sebagai anggota DPRD DKI menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK, hari ini.
“Ada delapan kader PSI yang dipastikan duduk di Kebon Sirih. Kami masih menunggu satu Dapil lagi, tapi penyerahan LHKPN ini sudah kami rencanakan dari minggu lalu," ujar Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar secara tertulis, Selasa, 14 Mei 2019.
Michael mengatakan, seluruh kader PSI yang nantinya terpilih menjadi legislator dipastikan juga akan menyerahkan LHKPN jauh sebelum pelantikan. Menurut dia, pelaporan LHKPN adalah kewajiban dasar pejabat publik. Namun masih banyak pejabat yang berkali-kali ditegur oleh KPK karena lalai melaporkan.
Michael menyatakan bahwa ke depannya PSI mewajibkan anggota Dewan dari partainya secara berkala melaporkan LHKPN dan siap sewaktu-waktu diaudit.
Transparansi dan akuntabilitas, kata dia adalah satu faktor penilaian penting PSI dalam mengevaluasi anggota DPRD DKI Jakarta. “Godaan korupsi itu sangat besar. Tugas partai adalah memastikan semua anggota dewan tidak keluar dari koridor akuntabilitas dan profesionalisme," kata dia.