Pembangunan Rumah Eks Kampung Bandan Tunggu Perjanjian PT KAI
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 14 Mei 2019 17:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun kembali rumah warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Kelik Indriyanto menyebut, pembangunan itu menunggu perjanjian kerja sama (PKS) pemerintah daerah dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca juga : Anies Masih Rapatkan Nasib Rumah Korban Kebakaran Kampung Bandan
Sebab, rumah yang terbakar berdiri di atas lahan PT KAI. "Tadi sudah datang dari perwakilan KAI. Itu akan segera dibahas di Biro Tapem (tata pemerintahan) untuk kerja samanya," kata Kelik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2019.
Untuk saat ini, Kelik memaparkan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta terlebih dulu mengukur luas lahan rumah yang terdampak. Menurut dia, pengukuran dimulai hari ini dan selesai dalam dua hari.
Setelah pengukuran, Dinas Perumahan DKI bakal membangun rumah shelter untuk sementara menampung korban. Kelik berujar jumlah rumah shelter yang dibangun disesuaikan dengan total warga terdampak. Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat korban sebanyak 230 kepala keluarga dengan total 1.012 jiwa.
Biaya pembangunan rumah shelter menunggu hasil pengukuran. "Kami ada anggaran pembangunan shelter," ujar dia.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di RW 05, Kelurahan Ancol, pada Sabtu, 11 Mei 2019. Api menghanguskan total rumah di tiga RT yaitu 11, 12 dan 13.
Baca juga : Kebakaran Kampung Bandan, Anies Akan Bahas Rumah Warga dengan KAI
Ketua RW 05 Muhammad Darta meminta kepastian agar warganya korban kebakaran dapat diizinkan membangun kembali rumah di lokasi yang sama.
Menurut Darta, tanah di Kampung Bandan itu merupakan milik warga, bukan KAI. "Memang statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan) tapi kami punya SPPT (Surat Perjanjian Penggunaan Tanah)," kata dia.