Polisi Jelaskan Alasan Penahanan Eggi Sudjana

Rabu, 15 Mei 2019 16:06 WIB

Politikus PAN Eggi Sudjana bersiap memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Dalam kesempatan tersebut, Eggi menjelaskan pernyataan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik menahan politikus PAN Eggi Sudjana agar ia tidak menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Hal itu, kata Argo, merupakan subjektivitas penyidik. “Jangan sampai yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Argo di kantornya pada Rabu, 15 Mei 2019.

Baca: Eggi Sudjana Tetap Ditahan Meski Menolak, Ini Jawab Polda

Menurut Argo, penyidik telah memberikan surat perintah penahanan bernomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019 kepada Eggi Sudjana. Namun, advokat itu menolak menandatangani surat itu beserta berita acara penahanan.

Atas hal itu, penyidik pun langsung membuat berita acara penolakan penandatanganan surat perintah penahanan dan berita acara penahanan. “Yang bersangkutan pun menyetujui dan menandatangani berita acara itu,” kata Argo.

Advertising
Advertising

Baca: Tersangka Makar Eggi Sudjana Sebut 4 Alasan Tak Bisa Ditahan

Penahanan itu sendiri pertama kali dikabarkan Eggi Sudjana saat dibawa dari ruang penyidik pada Selasa malam, 14 Mei 2019. Dia menyatakan menolak penahanan itu dengan sejumlah alasan.

Eggi Sudjana resmi ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Senin sore, 13 Mei lalu. Politikus PAN yang juga penggiat di kelompok PA 212 itu ditetapkan sebagai tersangka makar karena menyerukan rakyat turun ke jalan atau people power terkait hasil Pilpres 2019. Polisi mengusutnya setelah menerima dua laporan yang masing-masing datang ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

12 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya