Sengketa Lahan Taman BMW, DKI Ajukan Banding Intervensi

Rabu, 15 Mei 2019 17:10 WIB

Suasana sidang putusan sengketa penerbitan dua sertipikat hak pakai (SHP) Taman BMW oleh penggugat PT Buana Permata Hijau di PTUN DKI Jakarta, Senin, 14 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan pihaknya akan ikut mengajukan banding intervensi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang telah mengabulkan gugatan administrasi PT Buana Permata Hijau atas sertifikat lahan Taman BMW, Jakarta Utara.

Banding intervensi Pemprov DKI ajukan karena dalam kasus itu bukan sebagai tergugat utama, tapi sebagai yang ikut tergugat. "Hari ini (kami ajukan) pernyataan banding intervensi dari Pemprov DKI," ujar Yayan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Baca: Sengketa Taman BMW, Anies Sebut Stadion Persija Jalan Terus

Yayan menjelaskan gugatan yang PTUN kabulkan berkaitan dengan masalah administrasi dalam penerbitan surat hak pakai atau SHP yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.

Yayan memastikan gugatan itu tak akan membuat proses pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) terganggu. Sebab, menurut dia, dalam putusan gugatan majelis hakim tak menyebut Pemprov DKI harus menghentikan atau menunda pembangunan stadion yang akan menjadi kandang Persija Jakarta.

Advertising
Advertising

Baca: Menang Gugatan PTUN, PT Buana Minta Anies Hentikan Stadion BMW

Selain itu, Yayan memastikan sertifikat tanah milik Pemprov DKI terhadap lahan di Taman BMW masih sah. Sebab, dengan pengajuan banding dari Pemprov DKI membuat keputusan PTUN tak memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Majelis hakim PTUN DKI Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua SHP oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW. Dalam kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menjadi tergugat intervensi. "Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat," ucap hakim Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Menanggapi keputusan PTUN itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap ngotot akan mempertahankan lahan Taman BMW. Menurut Anies, tanah tersebut secara sah tetap menjadi miliki Pemprov DKI. "Yang kemarin diputuskan oleh PTUN DKI Jakarta adalah proses administrasi yang digugat oleh PT Buana. Tapi materinya (lahannya) adalah sah milik kami dan itu telah diputuskan di Pengadilan Negeri," ujarnya.

Berita terkait

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

2 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

3 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

17 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

1 hari lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

3 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

4 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya