Rosiana Terseret Kasus Video Ancam Jokowi, Polisi: Masih Saksi

Reporter

Antara

Kamis, 16 Mei 2019 11:17 WIB

Suasana massa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, yang akan mendampingi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk melaporkan dugaan kecurangan, Jumat 10 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah memeriksa dua perempuan terkait penyebaran video yang di dalamnya termuat ancaman terhadap Presiden Jokowi. Kedua perempuan itu adalah Ina Yuniarti yang telah ditetapkan tersangka tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Rosiana yang berstatus saksi.

Baca:
Polisi Pastikan Ina Yuniarti Rekam dan Sebar Video Ancam Jokowi

Status Rosiana sebagai saksi itu disampaikan kembali Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Rabu malam 15 Mei 2019. "Dia mengakui ada di video itu, tapi kami masih periksa dan dalami lagi," ujar Argo.

Argo menerangkan, Rosiana ditangkap di Jakarta Timur pada Rabu sore dan dibawa ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.02 WIB. Belum jelas hubungan antara Rosiana dan Ina Yuniarti. Tapi Ina, Rosiana, dan Hermawan Susanto yang sudah lebih dulu ditangkap berasal dari lokasi yang sama sebelum penangkapan.

Ketiganya tergabung di antara massa pemenangan capres Prabowo Subianto yang berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI pada 10 Mei 2019. Mereka hadir dengan maksud mendampingi tim BPN Prabowo menyerahkan bukti dugaan kecurangan pemilu.

Advertising
Advertising

Simak:
Ancaman Penggal Jokowi, Kata Jokowi Mania Jika Pelaku Tidak Dihukum

Saat demonstrasi itulah Ina melakukan swavideo. Di dalamnya terekam Rosiana dan Hermawan sebagai sesama demonstran dengan seruan yang sama dengan massa keseluruhan: menuduh pemilu curang.

Kepada polisi, Hermawan telah mengatakan tidak saling kenal dan baru bertemu di lokasi demo dengan pembuat video. Hermawan Susanto juga mengaku emosional semata saat membuat dan melontarkan ancaman verbal hendak memenggal kepala Presiden Jokowi. Namun polisi menyatakan masih akan terus mengusut sangkaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara seperti yang disangkakan.

ANTARA

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

7 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

11 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

13 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya