Video Ancam Penggal Jokowi, Anak Ina: Ibu Tak Kenal Hermawan

Kamis, 16 Mei 2019 17:03 WIB

HS, pria yang diduga mengancam Jokowi saat aksi unjuk rasa pekan lalu menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Bekasi - Polda Metro Jaya menangkap perekam video pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Ina Yuniarti. Ina ditangkap di rumahnya, Perumahan Grand Residence City, Klaster Prapanca 2, Blok BB 11 nomor 21, RT 02 RW 02, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu, 15 Mei 2019.

Baca juga: Wanita Penyebar Video Viral Penggal Jokowi Jadi Tersangka

Anak Ina, Hilary Putri Armana, 20 tahun, menyebut ibunya tak bersalah dalam kasus tersebut. Sebab, kata dia, tak ada setingan membuat video yang berujung viral di berbagai media sosial. "Ibu tidak kenal dengan pemuda itu," ujar Hilary kepada wartawan di rumahnya, Rabu petang, 15 Mei 2019.

Hilary membenarkan dalam video ketika demo di kantor Bawaslu, Jakarta, tersebut adalah ibunya. Menurut dia, ibunya banyak mengambil foto dan video ketika melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu. Soalnya, ibunya yang single parent suka dokumentasi dan berswafoto.

Ia mengatakan, ibunya adalah relawan biasa untuk Capres-Cawapres 02, bukan simpatisan atau kader partai. Datang ke demo, ucap dia, atas inisiatif sendiri kemudian di Jakarta bertemu dengan Ana, teman ibunya. Ana belakangan juga ditangkap polisi karena masuk di dalam frame video tersebut.

Advertising
Advertising

"Kondisi ramai, semua teriak. Ketika merekam video di belakang ada temannya yang teriak agar Indonesia menang dapat pemimpin adil, ibu membantu jawab amin. Engga tahu ada pemuda itu masuk frame di video," katanya.

Sejumlah rekaman video dan foto lalu disebar ke dua grup whatsapp, diantaranya relawan 02 untuk wilayah Setu, dan relawan 02 dari berbagai daerah. Rupanya video yang dia sebar viral karena terdapat rekaman ancaman pemenggalan kepala Presiden RI, Joko Widodo. "Dihapus sudah enggak pengaruh, karena sudah nyebar," ujar dia.

Hilary meminta orang tuanya dibebaskan dari jeratan hukum. Sebabnya, ibunya menurut dia, tidak ada niatan untuk merekam tersangka utama, Hermawan Susanto yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Ina kata dia, baru sadar ada ucapan ancaman setelah videonya viral di media sosial.

Baca juga: Pak RT Ini Bela Hermawan Susanto Pengancam Penggal Jokowi

Ina disangka dengan sebagai pembuat video penggal Jokowi dijerat berlapis diantaranya Pasal 104 KUHP, Pasal Pasal 110 juncto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 T 2008 tentang ITE. Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

Berita terkait

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

5 jam lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

9 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

10 jam lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

11 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

13 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

14 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

15 jam lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya