Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Minta Semua Orang Tenang

Jumat, 17 Mei 2019 05:02 WIB

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, 13 Mei 2019. Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaraan berita bohong dan dugaan makar. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, (purn) Kivlan Zen. Ia diperiksa atas kasus yang menjerat Eggi Sudjana.

Baca: 14 Jam Diperiksa Polisi, Kivlan Zen: Saya Ditanya dengan Gembira

Kivlan berharap orang-orang yang satu pemikiran dengan dia tetap tenang. "Saya hanya tinggal menunggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019.

Selain itu, Kivlan mengatakan akan menerima hasil Pemilu 2019 sesuai prosedur yang berlaku. "Jadi saya. saya sebagai rakyat, bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut," ujarnya.

Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 14 jam itu, kata Kivlan, polisi melontarkan 51 pertanyaan. Menurut dia, pertanyaan hanya membahas mengenai video viral tersebut.

Advertising
Advertising

Adapun sebelumnya Kivlan mengatakan tidak bisa memberikan keterangan soal pernyataan Eggi dalam video viral tersebut. Kivlan beralasan karena tidak ada di lokasi ke Eggi berorasi di Kartanegara Jakarta Selatan.

Dalam orasinya, Eggi waktu itu menyerukan untuk people power jika kecurangan Pemilu tersebut terbukti. "Kalau people power itu terjadi, kita tak perlu lagi mengikuti kontek-kontek tahapan tahapan. Karena ini udah kedaulatan rakyat. Bahkan ini mungkin cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus nunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power Insya Allah, "ujar Eggi dalam rekamanan video.

Eggi yang saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan people power yang dimaksud yaitu seruan atas dugaan kecurangan Pemilu yang ditujukan ke KPU dan Bawaslu. Aksi tersebut kata dia sudah dilakukan dengan berunjuk rasa pada Kamis lalu bersama Mayjen purn Kivlan Zen.

Simak juga: Tim Wiranto: Ucapan Kivlan Zen - Eggi Sudjana Penuhi Unsur Pidana

"Jangan diplintir, people power yang dimaksud adalah demo dengan Kivlan Zen di Bawaslu kemarin, artinya unjuk rasa bukan makar," ujarnya.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

18 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya