Rusuh 22 Mei, Empat Pos Polisi Dirusak Massa

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Jumat, 24 Mei 2019 15:43 WIB

Ratusan personil gabungan bersih-bersih pasca kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berkolaborasi dengan Suku Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH)) membersihkan Jalan MH Thamrin usai aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Muhammad Nasir mengatakan setidaknya empat pos polisi di titik yang berbeda dirusak massa saat rusuh 22 Mei 2019. “Yang dilaporkan ada empat titik,” kata Nasir saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Belum Pastikan Sampai Kapan Jalan Thamrin Ditutup

Menurut Nasir, titik pertama pos polisi yang dirusak terdapat di daerah Slipi Jaya. Selanjutnya adalah pos di traffic light atau lampu lalu lintas Sarinah, di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta Tugu Tani.

Polisi, kata Nasir, masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk merenovasi pos tersebut. “Perbaikan pos apakah dari Pemda DKI atau Polda nanti akan kami sampaikan,” ucap Nasir.

Sebelumnya, pada 21 dan 22 Mei 2019, ratusan massa berdemo di depan Kantor Bawaslu Pusat. Mereka menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan calon presiden inkumben Joko Widodo beserta pasangannya, Ma'ruf Amin.

Advertising
Advertising

Demonstrasi yang diawali dengan aksi damai itu berujung ricuh pada Selasa malam-Rabu dini hari serta Rabu malam-Kamis dini hari, 21-22 dan 22-23 Mei 2019. Tak hanya di Jakarta Pusat, kerusuhan juga merembet ke daerah Slipi dan Petamburan, Jakarta Barat.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap ratusan orang perusuh aksi 22 Mei. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan ratusan tersangka itu merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa.

Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara para tersangka mayoritas datang dari luar Jakarta. Kepada penyidik, tersangka kebanyakan mengaku tidak memiliki pekerjaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan, termasuk aksi penyerangan asrama polisi di Petamburan. "Jadi ini sudah ada yang nyuruh, kerusuhan ini sudah di-setting," kata Argo.

Dugaan settingan tersebut, kata Argo, juga diperkuat dengan rekaman pembicaraan aktor dan pelaku kerusuhan. Polisi masih mendalami identitas dan keberadaan aktor tersebut.

Baca juga: Hasil Otopsi 4 Korban Rusuh 22 Mei, RS Polri: Tewas Tertembak

Argo mengatakan dalam penangkapan pelaku rusuh 22 Mei tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu busur panah, mercun, batu, celurit, bom molotov, sejumlah telepon genggam dan uang sekitar Rp 8 juta dan US$ 2.700.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

4 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya