Efek Travel Advice 8 Negara karena Aksi 22 Mei di Hotel Sultan

Jumat, 24 Mei 2019 18:03 WIB

Suasana kerusuhan 22 Mei di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat dimulai saat sekelompok orang mencoba memasuki kantor Bawaslu RI pada Selasa malam sekitar pukul 23.00.TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Marketing Komunikasi The Sultan Hotel and Residence Indira Puliraja mengatakan pihaknya tidak terpengaruh atas travel advice 8 negara karena Aksi 22 Mei 2019.

Baca: Aksi 22 Mei, Tingkat Hunian Hotel di Kawasan Jalan Thamrin Anjlok

Delapan negara tersebut, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina meminta warganya meningkatkan kewaspadaan bila melancong ke Indonesia.

"Kami baik-baik saja," kata dia kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2019.

Indira berujar, tidak ada penurunan jumlah pengunjung hotel secara signifikan atas dikeluarkannya peringatan perjalanan oleh delapan negara kepada warganya yang ingin bepergian ke Indonesia. Namun, dia mengakui bahwa ada yang mempercepat check out atau membatalkan check in.

"Yang ini pun tidak kami kenakan charge, Karena keadaan yang sekarang adalah force majeure," kata dia.

Menurut Indira, manajemen sudah bersiap atas situasi politik yang akan terjadi pada masa pengumuman hasil Pemilu 2019.

Advertising
Advertising

"Kami buat budget setahun lalu, dan sudah di forecast bahwa bulan Mei akan ada situasi politik seperti ini," kata dia. "Jadi angka yang kami buat nggak muluk-muluk untuk dapat revenue fantastis," lanjut Indira.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan bahwa travel advice adalah imbauan yang wajar. "Bukan merupakan ancaman bagi keberlangsungan iklim wisata di Indonesia," kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Mei 2019 .

Menurut Guntur, travel advice umumnya dikeluarkan oleh otoritas negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya. Travel advice umumnya diartikan sebagai peringatan perjalanan merespons sejumlah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di suatu negara. Negara biasanya tak melarang warganya mengunjungi lokasi yang terdata dalam travel advice. Namun, pelancong diminta meningkatkan kewaspadaan.

Apabila kondisi suatu negara berada di level lebih membahayakan, misalnya ada kerusuhan, pemerintahan tidak stabil, adanya serangan teroris, perang, atau bencana dahsyat, negara akan mengeluarkan travel warning atau larangan perjalanan.

Negara pertama yang mengumumkan peringatan perjalanan ke Indonesia bagi warganya ialah Amerika Serikat. Pemerintah Negeri Abang Sam mengeluarkan travel advice sepekan menjelang aksi massa. Peringatan itu diunggah melalui laman kedutaan besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

Tak lama kemudian, Inggris, Kanada, dan Australia menyusul. Adapun Malaysia mengeluarkan travel advice untuk Indonesia pada 18 Mei 2019. Melalui akun Twitter resmi kedutaan, @MYEmbassyJakarta, pemerintah negeri jiran meminta warganya berhati-hati bila ingin melakoni perjalanan ke Indonesia. Malaysia juga meminta warganya segera menghubungi konselor bila terjadi peristiwa-peristiwa yang membahayakan.

Baca: Dua Korban Aksi 22 Mei Meninggal di RS Tarakan

Filipina juga mengumumkan travel advice karena Aksi 22 Mei di Bawaslu melalui akun media sosial Twitter kedutaan besarnya. Negara itu bahkan mengeluarkan peringatan perjalanan sebanyak dua kali, yakni pada 21 Mei dan 22 Mei 2019. Sedangkan dua negara lainnya, yakni Thailand dan Singapura, merilis pengumuman serupa di laman resmi kedutaan.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya