Tidak Ada Penyidik, Permadi Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Mei 2019 13:36 WIB

Politikus Partai Gerindra Permadi kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas pernyataan seruan revolusi, Senin 27 Mei 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Gerindra Permadi batal menjalani lanjutan pemeriksaan hari ini, Senin 27 Mei 2019, sebagai terlapor atas pernyataan soal revolusi. Pemeriksaan batal lantaran penyidik tidak berada di tempat.

"Kami sudah kesini menemui penyidik tapi penyidiknya pulang pagi, nggak bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya penasehat hukum Permadi, Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin 27 Mei 2019.

Baca juga : Permadi Dipanggil Lagi Soal Revolusi: Diperiksa Polisi Harus Siap

Padahal, kata Hendarsam, pihaknya bersama Permadi telah memenuhi panggilan hari ini seperti kesempatan penundaan pemeriksaan pada Senin 20 Mei lalu.

" Kami sudah sepakat tidak mungkin menunggu lama-lama, jadi kami minta menjadwalkan ulang," ujarnya.

Permadi sendiri sudah menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini. "Diperiksa polisi harus siap," ujarnya.

Permadi pun kemudian pergi meninggalkan Polda Metro Jaya bersama tim penasehat hukumnya.

Sebelumnya, Permadi dilaporkan oleh oleh politikus PDI Perjuangan, Stefanus Asat Gusma atas pernyataan revolusi Permadi dalam sebuah video yang kemudian viral di sosial media.

Baca juga :
Dugaan Makar, Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali

Pasal yang dituduhkan terhadap Permadi, politikus yang pernah bernaung di PDI Perjuangan itu, adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Advertising
Advertising

TAUFIQ SIDDIQ ADAM PRIREZA

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya