52 Anak Diduga Terlibat Rusuh 22 Mei, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini

Jumat, 31 Mei 2019 14:32 WIB

Vandalisme massa terhadap pagar pembatas Jalan Jati Baru Tanah Abang saat kerusuhan 22 Mei 2019. TEMPO/M. Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan penindakan terhadap anak-anak yang ditangkap polisi dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 harus merujuk beberapa hal.

"Harus merujuk kepada Konvensi Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak," ujar Taufan kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2019.

Baca: Tewas Saat Rusuh 22 Mei, Ini Hasil Otopsi Harun Al Rasyid

Taufan menjelaskan pemeriksaan dan penahanan serta perlakuan lain terhadap anak harus dipisahkan dari orang dewasa. Penindakan terhadap anak juga harus mengenakan prinsip diversi.

"Jika tindak pidananya diancam hukuman di bawah tujuh tahun dan bukan tindak pidana pengulangan," kata Taufan.

Advertising
Advertising

Kalaupun nanti si anak harus dihukum, Taufan mengingatkan bahwa mereka harus ditahan di Lapas khusus anak. "Kalau pun nanti dihukum harus di dalam Lapas Anak yang berorientasi kepada pendidikan dan pembinaan," ujarnya.

Baca: Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei Menangis Mau Lebaran di Rumah

Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) menampung dan masih melakukan assessment terhadap 52 anak yang ditangkap karena mengikuti aksi 22 Mei yang pecah menjadi kerusuhan. Hasil assessment tersebut akan menjadi rujukan polisi untuk menentukan anak yang ditangkap sebagai korban, saksi atau pelaku.

"Nanti yang menentukan keterlibatan mereka polisi dari hasil assessment kami. Sebab, kewenangannya akan diserahkan ke polisi," ujar Kepala BRSAMPK Handayani, Rabu, 29 Mei 2019.

Handayani mengatakan sebagian anak-anak itu mengaku hanya ikut-ikutan dalam bentrokan antara massa dan polisi pada 22 Mei itu. Dia berujar anak-anak yang ditangkap berusia antara 14-17 tahun. "Mereka diajak teman dan ikut-ikutan. Tapi juga ada yang memang sudah berniat datang dari rumah untuk ikut aksi itu," kata dia.

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

14 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

15 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

20 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

21 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

21 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

22 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya