Ini Jenis Racun di Anak Panah yang Dipakai dalam Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 Juni 2019 00:05 WIB

Sisa-sisa kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 23 Mei 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan racun berjenis Zink Posfit di anak panah saat kerusuhan 22 Mei di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Zink Posfit ini merupakan zat yang sangat beracun.

Baca : Polisi: Anak Panah yang Digunakan dalam Kerusuhan 22 Mei Mengandung Racun

"Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga Tetanus," ujarnya di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Polisi diketahui telah menangkap empat orang perusuh yang merusak kendaraan dan pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat kericuhan 22 Mei 2019.

Ia menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersebut tidak berniat melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mengandung racun yang bersifat korosif," dia menegaskan.

Baca : Kini Terbaring di ICU Usai Kerusuhan 22 Mei, Ini Kisah Markus Sebelum Ditangkap Brimob

Dikatakan Hengki, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.

"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protector sehingga selamat," ujar dia terkait saat peristiwa kerusuhan 22 Mei tersebut.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

13 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

37 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

4 Maret 2024

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

3 Maret 2024

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

1 Maret 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

28 Februari 2024

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.

Baca Selengkapnya