PNS DKI Tak Boleh Terima Parsel, Anies: Suka Tidak Suka

Sabtu, 1 Juni 2019 10:40 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 42/SE/2019 tertanggal 28 Mei 2019 yang melarang seluruh jajaran pegawai negeri sipil atau PNS DKI menerima gratifikasi berbentuk parsel ataupun uang. Menurut Anies, kebijakan itu meneruskan aturan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tertuang dalam surat edaran Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya memiliki pendapat sendiri soal pemberian parsel. Namun dia tak merinci pendapatnya itu.

Baca: ASN Dilarang Terima Parsel dan Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran

"Jadi ini karena kita merujuk pada KPK sementara kan kita punya tradisi sebelum lebaran memberikan parsel. Tapi karena aturannya begitu terpaksa kita ikuti suka tidak suka, setuju tidak setuju (ikuti) aturan," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Juni 2019.

Anies mengingatkan agar PNS tak menerima barang apapun yang berlawanan dengan kewajibannya. Seluruh jajaran pemerintah DKI, kata dia, harus melapor ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) DKI.

Advertising
Advertising

Begitu juga dengan makanan dan minuman kemasan yang mudah rusak agar diberikan ke panti sosial. "Bagi di luar pemerintahan silaan jalankan itu, tapi yang berada di pemerintahan kita harus ikut pada aturan karena kita berseragam nih," kata Anies.

Baca: PNS DKI Tak Diperbolehkan Terima Parsel Lebaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga telah mengingatkan PNS dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi seputar Lebaran meskipun berupa parsel atau bingkisan. KPK juga memberikan imbauan kepada seluruh pemerintah daerah agar melarang pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik.

KPK juga mengumumkan tentang penggunaan kendaraan dinas. Fasilitas dinas hanya dipakai untuk kepentingan dinas. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi saat mudik 2019 justru akan menimbulkan benturan kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Saat ini, PNS yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas mayoritas adalah pejabat sektoral, mulai dari eselon 4 sampai eselon 2.

Berita terkait

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

7 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

7 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 hari lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya