Penangguhan Penahanannya Diterima, Lieus Sungkharisma Ucap Syukur

Senin, 3 Juni 2019 17:11 WIB

Anggota BPN Prabowo Lieus Sungkharisma meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya setelah penangguhan penahanannya diterima pada Senin, 3 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh anggota BPN Prabowo Lieus Sungkharisma beserta tim pengacaranya dikabulkan oleh Polda Metro Jaya, Senin 3 Juni 2019.

Baca: Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma, Ini Kata BPN Prabowo

Setelah mengurus proses administrasi dan menjalani cek kesehatan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Lieus tersenyum sumringah sembari berpose salam dua jari ala pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga.

“Kepada Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan khususnya pengacara saya dari BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandiaga, saya betul-betul mengucapkan syukur,” kata Lieus di Polda Metro Jaya, Senin siang.

Juru Kampanye BPN Prabowo-Sandiaga itu keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pengacara, Hendarsam Marantoko, serta timnya. Terkait pemeriksaan selanjutnya usai penangguhan penahanan diterima, Lieus menyatakan dirinya siap. “Mau diperiksa di mana juga saya happy,” tutur dia.

Sebelumnya, pagi tadi Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengunjungi Polda Metro Jaya. Kedatangannya dalam rangka menjenguk Lieus serta membahas kelanjutan permohonan penangguhan penahanan aktivis tionghoa itu.

Kedatangan Dasco, kata Hendarsam, juga sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap 58 orang yang diduga terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Advertising
Advertising

Lieus Sungkharisma ditangkap polisi di apartemennya yang bertempat di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin pagi ini. Menurut pantauan Tempo, Lieus tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 10.13 WIB. Ia turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dikawal beberapa orang penyidik.

Baca: Datangi Polda, Sufmi Dasco Jadi Penjamin Lieus Sungkharisma

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

18 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

29 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

38 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

38 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

38 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya