Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab

Reporter

Tempo.co

Jumat, 7 Juni 2019 11:45 WIB

Wajah Rizieq Shihab terlihat pada dummy halaman depan Tabloid Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Peluncuran tabloid ini dibatalkan karena dianggap berisi berita yang menuai pro dan kontra. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pro dan kontra perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), belakangan muncul petisi online di laman Change.org berisi tuntutan 'cabut status WNI Rizieq Shihab'. Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.

Baca:
Petisi Online Tolak dan Dukung Izin FPI, Mana yang Lebih Besar?

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca hasil pemilu yang baru berlalu.

"Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada Selasa, 22 Agustus 2017

Advertising
Advertising

Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga beberapa jam sebelum artikel ini dibuat telah ditandatangani 68.720 netizen. Di antara yang meneken adalah Ahmad Al-haqir yang menyatakan: Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi...

Baca:
Perpanjangan Izin Ditolak Netizen, FPI: Biar Masyarakat Menilai

Atau Hengky Purnomo yang menuliskan alasannya: Saya ikut menandatangani ini karena cinta dgn Indonesia yg ber Pancasila dan berBhinneka Tunggal Ika. Indahnya kerukunan antar umat beragama..

Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin yang harus dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu. Mereka adalah 'Stop Izin FPI' yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 menyambung sehari sebelumnya yang ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia membuat petisi 'Bubarkan FPI'.

Baca:
Ini Jadwal Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212

Petisi online agar izin FPI diperpanjang berjudul 'Dukung FPI Terus Eksis' di laman yang sama dibuat 7 Mei 2019. Sehari kemudian muncul petisi online lagi yang senada yakni memberi dukungan. Petisi 'Dukung Ormas FPI' dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019.

Berita terkait

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

4 jam lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

3 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

3 hari lalu

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

4 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

5 hari lalu

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Pamit Lebih Awal dari Acara Hari Konsumen Nasional, Ada Apa?

5 hari lalu

Mendag Zulhas Pamit Lebih Awal dari Acara Hari Konsumen Nasional, Ada Apa?

Zulhas meminta agar puncak acara Hari Konsumen Nasional tetap berjalan meski tanpa dirinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Tawarkan Investasi IKN ke Apple dan Tony Blair, Erick Thohir Minta BUMN Batasi Pembelian Dolar

8 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Tawarkan Investasi IKN ke Apple dan Tony Blair, Erick Thohir Minta BUMN Batasi Pembelian Dolar

Terpopuler: Presiden Jokowi tawarkan investasi IKN ke Apple dan Tony Blair, Erick Thohir minta BUMN batasi pembelian dolar.

Baca Selengkapnya