Tiga Notaris Divonis 3 Tahun Bui karena Tilep Pajak Rp 5 Miliar

Senin, 10 Juni 2019 18:16 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Bogor – Tiga notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Makbul Suhada divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Cibinong karena merugikan negara kurang lebih Rp 5 miliar. Ketiganyan terbukti tidak menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) final jual-beli tanah yang dibayarkan oleh penjual tanah.

Tulisno yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda pengganti Rp 5 miliar subsider 5 bulan penjara. Selanjutnya, Achmat Muzamil divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda pengganti Rp 5 miliar subsider 4 bulan penjara. Sedangkan Daldiri alias Masni divonis 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda pengganti Rp 5 miliar subsider 4 bulan penjara.

Baca: Suap Reklamasi: Pemeriksaan KPK Merembet ke Notaris

Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Barat III, Caturini Widosari, mengatakan modus para notaris itu adalah tidak melakukan setor pajak (PPh) final sebesar 2,5 persen dari total harga jual tanah. “Mengelabui petugas dengan melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT) secara tidak benar,” ucapnya di PN Cibinong hari ini, Senin, 10 Juni 2019.

Caturini mengungkapkan para notaris itu dijerat Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca juga: Urus IMB di DKI Kini Lebih Cepat, Cuma 4 Langkah Lewat Online

Menurut Caturini, mereka menilep uang negara selama 2013 hingga 2017 untuk 326 transaksi jual-beli tanah. Masalah ini diketahui ketika Kantor Pajak melakukan validasi di sistem dan ditemukan data yang janggal kemudian PPNS (Penyidik PNS) Dirjen Pajak melakukan penyelidikan mendalam. Alhasil, terungkap bahwa ketiga terdakwa mengemplang pajak sebesar Rp 4,9 miliar. Selain PPh, mereka juga mengemplang pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).

“Kalau pajak BPHTB langsung ke pemda setempat ya, penghitungannya ada di sana,” kata Caturini menuturkan permainan ketiga notaris tersebut.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

8 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

21 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

6 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya