Begini Kronologis Pengemplangan Pajak oleh Tiga Notaris

Selasa, 11 Juni 2019 05:38 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat III, Catur Rini Widosari menyebut, kasus tiga oknum karyawan notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Makbul Suhada, bermula saat ketiganya menerbitkan Surat Sektor Pajak (SSP) PPh Pasal 4 ayat 2 yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Baca: Tiga Notaris Divonis 3 Tahun Bui karena Tilep Pajak Rp 5 Miliar

“PPh Pasal 4 ayat 2 atau disebut juga PPh final adalah pajak yang dikenakan pada wajib pajak badan maupun pribadi atas beberapa jenis penghasilan yang mereka dapatkan dan pemotongan pajaknya bersifat final,” kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Barat III, Caturini Widosari, di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin 10 Juni 2019.

Catur mengatakan, PPh Pasal 4 ayat 2 diatur dalam UU No 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Dalam pasal tersebut disebut, PPh final penjualan tanah sebesar 2,5 persen dari total harga tanah.

Pada kasus ini, Catur mengatakan, ketiga oknum notaris tersebut menerbitkan SSP kepada wajib pajak, namun uangnya tidak disetorkan ke Ditjen Pajak sebagai jawatan pemungut pajak negara.

“Jadi penjual tanah mengisi formulir SSP sebagai bukti bayar pajak, namun uangnya tidak disetorkan ke negara oleh para oknum notaris ini,” kata Catur.

Advertising
Advertising

Catur mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya melakukan validasi hendak membuat Akta Jual Beli dan atau bangunan di kantor Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) dan pengurusan balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada proses sebelum ditandatangani akte, harus validasi ke kantor pajak, ternyata ada beberapa transaksi yang tidak masuk uangnya ke kantor pajak atau tidak disetor,” kata Catur.

Saat dilakukan penelusuran oleh PPNS Dirjen Pajak, kata Catur, terungkap bahwa tersangka melakukan pengemplangan pajak dengan nominal cukup besar hingga Rp 4,9 miliar.

“Oknum ini melakukan kegiatan itu selama rentang 2013 hingga 2017 dengan total 326 transaksi jual beli tanah,” kata Catur.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A memvonis bersalah tiga oknum pegawai notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Makbul Suhada, karena dianggap merugikan pendapatan negara kurang lebih Rp 5 miliar dari sektor perpajakan.

Ketiga oknum notaris itu yakni Tulisno yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda pengganti Rp 5 miliar subsider 5 bulan penjara. Selanjutnya, Achmat Muzamil divonis 2 tahun 6 bulan penjara denda pengganti Rp 5 miliar, subsider 4 bulan penjara.

Baca juga: Suap Reklamasi: Pemeriksaan KPK Merembet ke Notaris

Daldiri alias Masno divonis 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda pengganti Rp 5 miliar, subsider 4 bulan penjara.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

10 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

20 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

10 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

23 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya