Polisi Tangkap Penjarah Mobil Brimob saat Kerusuhan 22 Mei

Rabu, 12 Juni 2019 14:40 WIB

Bus polisi yang dibakar oleh massa di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz, 29 tahun, terduga pelaku penjarahan dan pencurian tas berisi senjata api dan uang Rp 50 juta dari mobil Brimob pada Kerusuhan 22 Mei.

Baca: Polisi Telah Menahan Habil Marati Terkait Kerusuhan 22 Mei

Supriatna ditangkap di rumahnya, Perumahan Cahaya Darusalam, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 11 Juni 2019. Supriatna terekam CCTV memecahkan kaca mobil Brimob Polda Metro Jaya dan mencuri tas berisi senjata api serta uang itu di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada 22 Mei 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. “Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Barat pada Selasa, 11 Juni 2019, pukul 04.00 WIB,” tutur Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Juni 2019.

Menurut Argo, Supriatna melangsungkan aksinya sekitar pukul 11.45 WIB pada 22 Mei lalu. Berdasarkan rekaman kamera pengintai alias Closed Circuit Television (CCTV) terlihat Supriatna memecahkan kaca mobil anggota Brimob dan mengambil tas berisikan senjata api jenis Glock 17 serta uang puluhan juta rupiah tersebut.

Saat dikonfrontasi oleh polisi, Supriatna mengaku kalau yang terekam dalam CCTV adalah dirinya. Selain uang dan senjata api, Supriatna juga mengambil stnk motor, kartu ATM, serta Kartu Tanda Anggota Kepolisian Republik Indonesia dari mobil yang dirusaknya.

Untuk menghilangkan barang bukti, Supriatna membakar tas, ATM serta KTA Polri yang ia ambil. “Sementara untuk uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, serta beli emas,” tutur Argo.

Advertising
Advertising

Saat menangkap Supriatna, polisi menyita satu pucuk senjata Glock 17, 13 butir peluru, 1 unit Honda Vario hitam, 3 unit telepon seluler, kalung, cincin, dan gelang emas masing-masing 1 buah, serta uang Rp 1.135.000.

Baca: Kerusuhan 22 Mei, Ini Beda Ceramah Ustad Lancip dari Data Anies

Polisi menjerat pelaku penjarahan mobil anggota Brimob pada Kerusuhan 22 Mei itu dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pengerusakan dan atau penyalahgunaan senjata api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor12 Tahun 1951 tentang UU Darurat serta Pasal 363 dan 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

4 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

6 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

6 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

6 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

7 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

10 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

11 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya