Terbit IMB di Pulau Reklamasi, Anies Menuai Kecaman

Kamis, 13 Juni 2019 08:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan berkas perbal sebagai tanda dicabutnya reklamsi pulau di Teluk Jakarta, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berdiri di Pulau D oleh Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dinilai melanggar aturan. Sebab, dasar hukum untuk penerbitan IMB di pulau reklamasi berupa raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum terbit.

Baca: Anak Buah Anies Sudah Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

Penilaian itu datang dari anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan. “Penerbitan IMB ini kan keliru,” katanya seperti dikutip dari Koran Tempo terbit Kamis 13 Juni 2019.

Manuara akan berupaya mendorong anggota Dewan lainnya membentuk panitia khusus untuk membahas penerbitan IMB di pulau yang kini bernama kawasan pantai Maju itu. Menurut Manuara, terbitnya IMB itu menunjukkan bahwa pemerintah DKI tidak bisa tegas pada pengembang yang melanggar hukum.

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra

Advertising
Advertising

“Seharusnya pemerintah tidak tunduk pada pengembang,” kata politikus PDI Perjuangan itu menuturkan.

Penilaian senada datang dari kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Nelson Nikodemus Simamora. Dia menyatakan penerbitan IMB itu melanggar aturan karena dasar hukumnya yakni Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil belum disahkan.

Baca: Foodcourt Beroperasi di Pulau Reklamasi, Jakpro Lepas Tangan

“Pemerintah seperti merestui pembangunan yang melawan hukum,” ujar Nelson.

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan menyapa pendukungnya saat berkampanye di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Februari 2017. Pasangan nomor urut 3 mempertegas sikapnya yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Koalisi juga mempertanyakan janji kampanye Gubernur Anies untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Pada masa pemilihan gubernur DKI Jakarta, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi.

Koalisi lalu mendorong Anies untuk mencabut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Pencabutan peraturan gubernur itu dianggap merupakan cara cepat bagi Anies untuk menghentikan reklamasi. “Ini malah menjadi dasar hukum penerbitan IMB,” kata kuasa hukum Koalisi lainnya Tigor Hutapea.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

7 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

17 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

20 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

21 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya