Penyelundupan Sabu WNA, Polisi: Dalam Kemasan Teh Cina

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 13 Juni 2019 21:16 WIB

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MJ dan AT yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DW atas kasus yang sama.

Baca: Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Charger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka menyembunyikan sabu dalam mesin pembuat es. Paketan sabu, kata Argo, telah dibungkus dengan kemasan teh dari Cina.

Argo menjelaskan, awalnya petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara menyampaikan informasi paket mencurigakan kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2019 lalu. “Petugas Bea dan Cukai curiga paket mesin yang dikirim berisi barang terlarang,” kata Argo di kantornya, Kamis, 13 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Paket itu diketahui dikirim dari Penang, Malaysia, dengan jasa ekspedisi laut. Tercatat penerimanya atas nama CV. Hitec Mac and Parts Trading di Kota Tangerang. Polisi yang memeriksa mesij itu dengan sinar X-Ray mendapati sabu di dalamnya.

Usai polisi melakukan penyelidikan, tersangka DW mendatangi gedung Bea dan Cukai untuk mengurus pengeluaran paket mesin pembuat es itu. Mesin lantas diangkut menuju bangunan ruko di kawasan Tangerang Kota. “DW mengawasi saat mesin dimasukkan ke dalam ruko sementara AT mengawasi dari seberang,” ucap Argo.

Tak ingin kehilangan kesempatan, polisi langsung menangkap keduanya. Saat dibuka, paket mesin itu berisi sabu yang tersimpan dalam 30 bungkus teh cina dengan berat bruto 31,784 kilogram.

Baca: Kapolri Bandingkan Kasus Makar Kivlan Zen dengan Soenarko

Usai melakukan pengembangan, polisi lantas menangkap MJ di Bandara Soekarno-Hatta saat akan melarikan diri ke Singapura. Polisi berencana menjerat para tersangka dengan pasal 113 subsider 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 juncto 132 ayat Q Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup,” ucap Argo.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya