Beda Konsep Anies, Penghentian dan Pemanfaatan Pulau Reklamasi

Senin, 17 Juni 2019 05:50 WIB

Rumah-rumah yang masih dibangun di Pulau D atau Pantai Maju, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis sore, 13 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pulau reklamasi tak berarti proyek pulau buatan tersebut dilanjutkan. Menurut Anies, penerbitan IMB merupakan salah satu langkahnya dalam memanfaatkan Pulau Reklamasi yang telah terlanjur terbangun di Teluk Jakarta itu.

Baca: IMB Pulau Reklamasi, Demokrat Minta Penjelasan Pemerintah Senin

"IMB adalah soal ijin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda," ujar Anies melalui keterangan tertulisnya, 13 Juni 2019.

Menurut Anies, pihaknya tetap konsisten dengan penghentian proyek reklamasi. Hal itu dibuktikan dengan pencabutan izin pembangunan 13 pulau yang belum sempat dibangun. Sehingga saat ini, kata Anies, hanya ada empat pulau saja yang membutuhkan pengelolaan dan pemanfaatan.

"Di empat kawasan pantai tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk sebanyak-banyaknya kepentingan publik," ujar Anies.

Advertising
Advertising

Adapun empat pulau yang sudah terbentuk saat ini antara lain C, D, G, N. Di antara keempat pulau tersebut, di Pulau D yang saat ini telah berdiri ratusan bangunan yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang.

Bangunan itu awalnya ilegal karena tak memiliki IMB. Selain itu, bangunan tersebut berdiri sebelum rampungnya pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) oleh DRPD DKI Jakarta.

Pada Juni 2018, Anies pun sempat menyegel bangunan itu karena permasalahan izin. Namun pada November 2018, Anies menerbitkan IMB untuk ratusan bangunan tersebut. Alasan Anies menerbitkan IMB karena PT KNI telah melunasi denda dan mengurus perizinan bangunan tersebut.

Namun, legalitas penerbitan IMB itu masih diragukan sejumlah anggota dewan, sebab sampai saat ini dua Raperda belum rampung dibahas oleh dewan.

"Kami ini bingung, mempertanyakan, itu PTSP kapan mengeluarkan IMB-nya? Dasar pengeluarannya apa? Karena belum ada Perda zonasinya, kok bisa tiba-tiba keluar IMB," ujar Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan Pandapotan Sinaga.

Baca: IMB Pulau Reklamasi, PKS Nilai Anies Baswedan Tak Salahi Aturan

Ia mengatakan jika penerbitan IMB pulau reklamasi terbukti menabrak aturan, maka sertifikat itu dapat kembali batal. "Bisa batal, karena dasar mengeluarkan IMB-nya apa?" ujar Pandapotan.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

3 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

5 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya