Kivlan Zen Tiba di Polda untuk Dikonfrontasi dengan Habil Marati

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 18 Juni 2019 18:36 WIB

Pengacara Kivlan Zen, Yuntri, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin, 17 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, memenuhi panggilan pemeriksaan konfrontasi dengan keterangan tersangka dan saksi lain. Dia tiba di Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB, Selasa, 18 Juni 2019.

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Yuntri. Kivlan yang dikawal ketat polisi tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca: Usai Diperiksa Soal Habil Marati, Kivlan Zen Lari dari Wartawan

"Agenda hari ini konfrontasi antara tersangka Habil Marati dengan para saksi-saksinya termasuk Pak Kivlan," kata Yuntri sebelum menyusul Kivlan ke ruang penyidik.

Menurut dia, substansi konfrontasi seputar aliran dana yang diduga digunakan membeli senjata api ilegal dan pembunuhan para tokoh. Selain dikonfrontasi dengan Habil Marati, keterangan kliennya juga bakal dicocokkan dengan pengakuan tersangka Iwan Kurniawan, Adnil, Vivi serta Tajudin. "Tersangka di sini hanya Pak Habil. Sedangkan yang lainnya hanya (sebagai) saksi."

Polisi menangkap mantan anggota DPR dari PPP, Habil Marati, atas dugaan makar. Sedangkan dugaan keterlibatan Habil Marati dalam rencana pembunuhan empat pejabat terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo seputar rusuh di Jakarta pada 22 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Periksa Lagi Kivlan Zen, Terkait Aliran Dana Habil Marati

Habil Marati disebut pernah memberikan uang Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan, eks anak buah Kivlan Zen di TNI AD. Iwan desersi pada 2005 dan diduga diminta oleh Kivlan Zen untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara. "Pak Kivlan sudah menangkal (membantah) semuanya," kata Yuntri.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

1 Februari 2023

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

Tiga kelompok relawan bakal calon presiden Anies Baswedan meluncurkan Sekretariat Bersama Kuning Ijo Biru (KIB).

Baca Selengkapnya

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

20 November 2022

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

Menurut Arsul Sani, suara yang didapat PPP tak pernah sampai 20 Juta seperti klaim Habil Marati.

Baca Selengkapnya

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

19 November 2022

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

Klaim 20 juta suara PPP akan memilih Anies Baswedan tampaknya terlalu muluk. Suara PPP di Pemilu 2019 hanya sekitar 6 juta.

Baca Selengkapnya

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya