Usai Konfrontasi Kasus Makar, Ini Reaksi Kivlan Zen dan Kurniawan

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 19 Juni 2019 02:30 WIB

Rumah Helmi Kurniawan alias Iwan di RT02 RW13, Kelurahan/Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang luas dan sejuk. Ada satu mobil Jip Wangler warna putih terparkri di garasi. Iwan diduga merakit senjata api jenis Majer Cold 22 yang digunakan saat aksi 22 Mei kemarin, Selasa 28 Mei 2019. TEMPO/Ade Ridwan

Jakarta - Tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn.) Kivlan Zen santai dan melempar senyum usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sepanjang Selasa sore hingga Rabu dinihari 18-19 Juni 2019. Sikapnya berbeda dengan dua kesempatan pemeriksaan sebelumnya yang selalu diwarnai kucing-kucingan dengan wartawan.

Baca: Usai Konfrontasi dengan Habil Maratii, Kivlan Zen: Saya Difitnah

Pemeriksaan kali ini berisi konfrontasi keterangan antara Kivlan dengan sejumlah tersangka makar lainnya dan juga tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Sekalipun lebih santai, Kivlan tetap irit komentar. Hanya beberapa kata yang disampaikannya seperti 'saya difitnah' dan 'halo,selamat pagi'.

Kivlan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.55 WIB, Selasa, 18 Juni 2019. Dia baru keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 00.10, Rabu, 19 Juni 2019. Apa saja yang dikonfrontasi selama sekitar tujuh jam, mantan Kepala Staf Kostrad itu hanya menjawab, "Ah enggak ada."

Baca: Kerusuhan 22 Mei: Stiker Capres 02 di Mobil Tersangka Perusuh

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan, sejumlah tersangka yang dikonfrontasi dengan kliennya adalah politikus PPP Habil Marati dan pecatan anggota TNI Iwan Kurniawan, Adnil, serta Tajudin. Tersangka perusuh bersenjata api dan juga makar, Iwan, tampak seusai Kivlan keluar. Namun dia menolak berbicara ketika diwawancarai wartawan.

Kivlan Zen Habil Marati Fauka Noor Farid

Seperti diungkap sebelumnya, senjata api terkait plot pembunuhan sejumlah tokoh dalam demo 22 Mei lalu. Habil Marati, misalnya, disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan, mantan anak buah Kivlan Zen. Eks tentara yang desersi pada 2005 itu, diduga diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.

Baca: Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari

Yuntri menjelaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan atas pembelian senjata tersebut dari Habil. "Nanti tinggal konfrontir, jika Iwan berbohong, maka pak KZ (Kivlan Zen) harus dibebaskan."

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

4 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

17 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

24 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

25 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

33 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya