Tak Peduli Lagi, Begini Ratna Sarumpaet Tanggapi Sengketa Pilpres

Jumat, 21 Juni 2019 15:13 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dengan penjagaan personel kepolisian dan kejaksaan bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2109. Ratna membacakan sendiri pledoinya dalam sidang. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet mengaku telah mencapai fase usia yang disebutnya secara emosional sudah stabil. Dia menerangkan itu ketika ditanya perihal proses sidang sengketa pilpres yang kini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Begini Ratna Sarumpaet Mengaku Berbohong Tapi Tak Berniat Bikin Onar

Sidang digelar atas permohonan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang tidak terima kekalahan dengan menuding adanya kecurangan. Di kubu ini Ratna pernah tergabung dalam tim pemenangan sebelum terjerat kasus hukum dan didakwa menyebarkan kebohongan alias hoax yang menciptakan keonaran.

Dalam sidang MK itu, kubu Prabowo harus membuktikan adanya kecurangan yang menyebabkan selisih suaranya terpaut 16,9 juta dari Jokowi. Terhadap hasil sidang itu nanti, Ratna hanya mengatakan, "Kalau aku enggak menerima terus aku harus guling-guling? Ya buat aku sudah di usia 70 tahun aku tidak lagi di emosi yang seperti itu."

Ratna menyatakan itu sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan atas kasusnya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019. Dia menegaskan tak lagi memikirkan hasil Pilpres 2019. Dia berdalih fokus telah dialihkannya kepada anak dan cucu.

"Tapi aku tahu terjadi kecurangan luar biasa," ujar dia sambil menambahkan, "Tapi aku juga tak mau memaksa orang lain memandang berjalannya Pilpres 2019 seperti yang aku pikirkan."

Baca: Menangis Bacakan Pleidoi, Ratna Sarumpaet: Tak Ada Motif Politik

Ratna menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) alias replik atas pembelaan yang telah diajukan sebelumnya. Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dihukum penjara 6 tahun. Jaksa menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong tentang penganiayaan dirinya sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Berita terkait

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

2 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

2 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

2 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 hari lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

2 hari lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

2 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya