Cerita Novel Baswedan Tolak Tawaran Pengamanan dari Kapolda Metro

Jumat, 21 Juni 2019 17:50 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (kanan) bersama Advocacy Manager Amnesty International Asia-Pacific, Francisco Bencosme, memberikan keterangan pada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019. Amnesty Internasional akan membawa kasus Novel Baswedan ke Parlemen Amerika dan negara-negara lain yang bisa membantu mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menceritakan alasan kliennya menolak pengamanan khusus dari Komjen Mochamad Iriawan sebulan sebelum diserang. Pada saat itu, Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule adalah Kapolda Metro Jaya.

Baca: Pengacara Novel Baswedan: Sebelum Serangan, Kapolda Peringatkan

Kata Alghiffari, Novel menolak tawaran tersebut lantaran merasa tidak nyaman karena diistimewakan. “(Kata Novel) Pengamanan seharusnya melalui KPK,” ujar Alghiffari kepada Tempo lewat pesan pendek, Jumat, 21 Juni 2019.

Alghiffari menceritakan, sekitar satu bulan sebelum Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, Iriawan mendatangi rumah penyidik senior KPK itu di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iriawan datang sekitar pukul 22.00 malam.

Iriawan memperingatkan Novel bahwa akan ada penyerangan terhadap dirinya. Dia lantas menawarkan pengamanan di rumah Novel, namun ditolak.

Novel melaporkan informasi akan ada penyerangan itu ke pimpinan KPK. “Ada yang menyepelekan, tapi ada juga yang merespons dengan beberapa rekomendasi keamanan,” tutur Alghiffari.

Hingga penyerangan itu terjadi, KPK tidak memberikan pengamanan khusus kepada Novel. Baru setelah Novel diserang, lembaga antirasuah itu mengirimkan sejumlah orang untuk berjaga di rumahnya.

Advertising
Advertising

Tawaran Iriawan menjadi satu dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polri saat memeriksa Novel Baswedan di gedung KPK, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Alghiffari, pertanyaan lainnya tak jauh berbeda dengan saat penyidik memeriksa Novel di Singapura pada 2017 lalu.

Penyidik menanyakan soal peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017, pengintaian Novel dan rumahnya, serta kasus korupsi yang saat itu tengah ditanganinya. "Ada soal CCTV, barang bukti, dan lain-lain," kata Alghiffari.

Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak matanya. Akibat penyerangan itu Novel harus menjalani rangkaian operasi di Singapura.

Baca: Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum

Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi cerita Alghiffari kepada mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan, namun pesan pendek yang Tempo layangkan belum berbalas.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya