Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Jumat, 21 Juni 2019 22:09 WIB

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca: Buka Posko Pengaduan PPDB, Ombudsman Sudah Terima 5 Laporan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, selain server yang masih down, potensi masalah yang diduga juga akan muncul tahun ini adalah kesalahan penginputan titik GPS peserta didik. Kesalahan oleh operator ini, baik disengaja ataupun tidak, merugikan calon peserta didik yang menurut sistem zonasi seharusnya masuk ke wilayah terdekat.

“Orang tua murid harus memastikan penguncian titik zonasi ini disaksikan bersama operator, jika perlu foto dan simpan screenshoot titik GPS yang terkunci agar bisa menjadi bukti jika ada pergeseran GPS yang dilakukan oleh operator,” kata Teguh, Jumat 21 Juni 2019.

Potensi masalah berikutnya, yang biasanya dilakukan oleh para orang tua murid adalah membuat Surat Keterangan Domisili dadakan menjelang PPDB.

“Kami mengapresiasi Disdik Jabar yang membentuk tim investigasi untuk mengkaji Surat Keterangan Domisili Asli tapi Palsu ini, namun pemeriksaan dokumen ini harus dilakukan hingga level terendah di sekolah” kata Teguh.

Ombudsman juga menemukan potensi pemanfaatan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Jalur ini membuka peluang terjadinya transaksi Surat Keterangan Tidak Mampu oleh para orang tua murid agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit melalui jalur tersebut.

Advertising
Advertising

“Kami akan memastikan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu hanya untuk calon peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu tapi tidak mendapatkan fasilitas jejaring sosial seperti KJP, KIP, Keluarga Harapan atau program-program lainnya,” kata Teguh.

Dua hal lain yang berpotensi terjadi berulang di dalam PPDB tahun ini adalah penambahan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) dan calon peserta didik titipan.

“Jika ada temuan transaksi seperti ini, kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum memastikan para pelaku transaksi di proses hukum dan kepesertaan calon peserta didiknya dinyatakan gugur dan dialihkan kepada calon peserta didik yang berhak,” kata Teguh.

Hal terakhir yang menjadi potensi masalah dalam PPDB ini adalah pungutan atau sumbangan selama PPDB. Pungutan tersebut dapat berupa pungutan selama proses PPDB dengan dalih biaya PPDB. Pungutan juga bisa berbentuk permintaan sumbangan oleh sekolah atau Komite Sekolah saat penerimaan PPDB dengan dalih uang bangunan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Masalah lain dalam PPDB 2019 ini adalah setiap daerah membuat aturan sendiri yang berbeda dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Di dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 disebutkan kuota untuk jalur zonasi 90 persen, namun pada juknis PPDB DKI Jakarta disebutkan bahwa jalur zonasi 70 persen,” kata Teguh.

Baca: PPDB SMA: Murid Pintar Terancam Tak Dapat Kursi, Orang Tua Protes

Selain DKI Jakarta, Ombudsman menemukan Provinsi Jawa Barat juga mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB tersebut. Juknis PPDB Jawa Barat menyebutkan kuota jalur zonasi 90 persen, namun dibagi lagi menjadi zonasi murni 55 persen, jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) & Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) 20 persen, dan jalur kombinasi antara jarak dengan nilai 15 persen.

Berita terkait

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

5 jam lalu

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

14 jam lalu

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.

Baca Selengkapnya

PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

16 jam lalu

PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas

Baca Selengkapnya

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

1 hari lalu

Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

1 hari lalu

Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

Selain jalur seleksi, calon peserta didik perlu mengetahui aturan usia PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

1 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

1 hari lalu

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

1 hari lalu

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB sendiri telah dimulai pada bulan ini hingga tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Baca Selengkapnya

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.

Baca Selengkapnya