Anies dan Ahok Adu Argumen di 3 Hal IMB Pulau Reklamasi

Minggu, 23 Juni 2019 11:39 WIB

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta menyulut perdebatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Meskipun tak bertemu secara langsung, keduanya saling lempar argumen kepada wartawan mengenai permasalahan di pulau buatan itu.

Baca : Anis dan Ahok Bicara Pergub Pulau Reklamasi, Ini Selengkapnya

Berikut ini merupakan argumen di antara kedua gubernur tersebut yang saling menjawab satu sama lain.

1. Alasan Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Advertising
Advertising

Gubernur Anies dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk ratusan bangunan di Pulau D karena pengembang, yakni PT Kapuk Naga Indah, telah melaksanakan kewajibannya dalam proses penerbitan IMB.

Kewajiban yang Anies maksud itu seperti ialah pembayaran denda dan mengikuti proses persidangan. Selain itu, pengembang juga memiliki dasar hukum dalam pembangunan di Pulau D, yaitu Pergub 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau Reklamasi.

Pemenuhan kewajiban serta dasar Pergub 206 itu membuat Anies mau tak mau harus menerbitkan IMB dan enggan membongkar bangunan di Pulau D. "Bila itu (pembongkaran) dilakukan, masyarakat, khususnya dunia usaha, akan kehilangan kepercayaan pada peraturan gubernur dan hukum," ujar Anies.

<!--more-->

Argumen Anies ini langsung mendapat sanggahan dari Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan saat Pergub 206 dibuat olehnya, dia tak pernah sekalipun menerbitkan IMB menggunakan pergub tersebut.

Baca : Anies Terbitkan IMB Reklamasi Setelah Denda Dibayar, Koalisi: Gaya Ahok

Penerbitan IMB menggunakan Pergub 206, alih-alih menunggu dua perda Pulau Reklamasi rampung baru terjadi saat ini. Sehingga, Ahok menilai alasan Anies menerbitkan IMB dengan Pergub 206 hanya untuk mencari kambing hitam.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, pergub aku udah bisa untuk (menerbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda," ujar Ahok.

2. Tak Cabut Pergub 206 karena Menghargai Institusi

Anies menjelaskan, salah satu alasannya tak mencabut Pergub 206 karena tak ingin nama baik institusi gubernur meninggalkan pesan buruk kepada masyarakat. Atas dasar itu Anies tak mengutak-atik Pergub 206.

"Suka atau tidak terhadap isi pergub ini, faktanya pergub itu telah diundangkan dan telah menjadi sebuah dasar hukum dan mengikat," ujar Anies.

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Mendengar alasan itu, Ahok justru merasa Anies tak konsisten. Sebab, menurut dia, Anies sudah banyak melakukan perubahan atas pergubnya yang lain, seperti pergub pelarangan motor di Jalan Thamrin dan RPTRA. Sehingga Pergub 206 bisa dengan sangat mudah Anies ubah atau cabut

<!--more-->

Selain itu, menurut Ahok, berhentinya pembangunan 13 Pulau Reklamasi merupakan bukti bahwa Anies memang tak konsisten dengan kata-katanya. Ahok menjelaskan pembangunan reklamasi memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Kepres dan Perda tahun 1995, serta keputusan PTUN soal pembangunan Pulau Reklamasi.

"Pergub aku (yang lain) diubahnya, kenapa yang ini (Pergub 206) enggak? Terus mau harga institusi, apakah keputusan presiden dan perda 1995 tentang reklamasi tidak dianggapnya?" ujar Ahok saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Juni 2019.

3. Penghapusan Kontribusi 15 Persen

Di antara semua isu mengenai Pulau Reklamasi, Ahok terlihat paling kelas mengenai penghapusan kontribusi 15 persen terhadap tiap lahan yang terjual oleh pengembang. Ahok mengatakan pihaknya dulu mati-matian mempertahankan aturan itu dalam dua raperda Pulau Reklamasi, namun selalu ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.

Baca : Doa Ahok di Ulang Tahun Jakarta 2019: Bahagia, Berakal Sehat, ...

Ahok mengatakan hilangnya kontribusi 15 persen karena dasar penerbitan IMB oleh Anies adalah Pergub 206, bukan dua raperda reklamasi yang mencantumkan klausul kontribusi tersebut, antara lain yakni Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta dan Perda Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI," ujar Ahok. "Kalau aku yang keluarkan IMB (pakai Pergub 206), pasti udah diperiksa dan lain-lain, dianggap merugikan negara."

Belakangan, Anies mengatakan Raperda RTRKS dan Raperda RZWP3K tak lagi berkaitan dengan pembangunan reklamasi. Pencabutan itu untuk memastikan proyek reklamasi tak akan berlanjut kembali meskipun posisi gubernurnya berganti.

"Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," ujar Anies.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

23 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya