Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan komputer di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Sistem PPDB Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta berlangsung dari tanggal 24-26 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur zonasi senolah untuk SMP dan SMA sudah dibuka pada 24-26 Juni 2019. Sejumlah sekolah di Jakarta pada hari pertama pendaftaran ramai dengan antrean pendaftar. sedangkan sejumlah orangtua siswa mengeluhkan sistem zonasi sekolah.
Haerul, warga Salemba, mengatakan sistem zonasi sekolah tanggung karena banyak siswa yang masuk zonasi tapi tereliminasi nilai ujian nasional oleh siswa dari luar zonasi. "Jadi sekarang kita pakai sistem zonasi namun masih berpatokan pada nilai ujian," ujarnya keitka ditemui di SMA Negeri 1, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Juni 2019.
Haerul menerangkan kalau memang ingin menerapkan sistem zonasi sekolah harus murni zonasi tanpa mempertimbangkan kuota untuk siswa di luar zonasi.
Andi Mapajaya dari Senen juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi saat ini sangat ribet sebab harus mempertimbangkan nilai ujian nasional. "Takutnya nilai siswa itu tinggi-tinggi sementara kuota untuk zonasi masih kurang," ujar Andi, juga di SMAN 1.
Dia berharap tahun depan dipatok kuota sistem zonasi di tiap sekolah. Andi berharap sistem PPDB dikembalikan seperti dulu, yakni jalur lokal dan umum.
Adapun Rudi, orangtua siswa lainnya, mengatakan bahwa sistem zonasi sekolah dalam PPDB 2019 merugikan siswa yang nilainya tak begitu tinggi meski tempat tinggalnya masuk zonasi. Rudi menyebut itulah salah satu kekurangan dari sistem zonasi. "Akan terpental dari zonasinya," ujarnya di SMAN 68, Jakarta Pusat.